Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan daerah itu berhasil melampaui target vaksinasi COVID-19 penguat (booster) sebesar 30 persen dalam waktu tujuh hari, sebagai salah satu komitmen untuk mendukung pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina.
"Berdasarkan hasil rekap manual hingga Jumat (11/3), vaksinasi penguat di Provinsi Bali sudah diterima 966.167 orang atau 32,12 persen dari target keseluruhan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Jumat.
Bali, mulai 7 Maret 2022 telah memberlakukan uji coba kebijakan PPLN ke Bali tanpa karantina dan pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara.
Dia mengemukakan target vaksinasi penguat di Provinsi Bali secara keseluruhan sebanyak 3.007.891 orang, sedangkan target 30 persen vaksinasi yang ingin disasar dalam tujuh hari (dari 5-11 Maret) sebanyak 902.367 orang.
"Keberhasilan ini tentunya berkat 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi penguat," ucap Rentin yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Baca juga: Tim Kemenko Marves-Parekraf pantau penerapan bebas karantina di Bali
Gubernur Bali, lanjut dia, sebelumnya telah memberikan arahan kepada segenap personel untuk menyusun manajemen/strategi, menyiapkan vaksin, menentukan target dan hingga mengawasi langsung ke lapangan.
Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, tujuh kabupaten telah melampaui target 30 persen vaksinasi penguat, yakni Kabupaten Karangasem (30,44 persen), Kota Denpasar (39,07 persen), Kabupaten Badung (37,42 persen).
Kemudian Kabupaten Tabanan (38,46 persen), Kabupaten Gianyar (37,87 persen), Kabupaten Bangli (33,88 persen), dan Kabupaten Klungkung (38,01 persen).
Sedangkan dua kabupaten, cakupan vaksinasi penguatnya masih di bawah 30 persen, yakni Kabupaten Buleleng (16,41 persen) dan Kabupaten Jembrana (23,22 persen).
"Belum tercapainya target tersebut, diantaranya karena memang target sasaran yang banyak, luas wilayah serta faktor geografis," ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Berdasarkan hasil rekap manual hingga Jumat (11/3), vaksinasi penguat di Provinsi Bali sudah diterima 966.167 orang atau 32,12 persen dari target keseluruhan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Jumat.
Bali, mulai 7 Maret 2022 telah memberlakukan uji coba kebijakan PPLN ke Bali tanpa karantina dan pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara.
Dia mengemukakan target vaksinasi penguat di Provinsi Bali secara keseluruhan sebanyak 3.007.891 orang, sedangkan target 30 persen vaksinasi yang ingin disasar dalam tujuh hari (dari 5-11 Maret) sebanyak 902.367 orang.
"Keberhasilan ini tentunya berkat 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi penguat," ucap Rentin yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Baca juga: Tim Kemenko Marves-Parekraf pantau penerapan bebas karantina di Bali
Gubernur Bali, lanjut dia, sebelumnya telah memberikan arahan kepada segenap personel untuk menyusun manajemen/strategi, menyiapkan vaksin, menentukan target dan hingga mengawasi langsung ke lapangan.
Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, tujuh kabupaten telah melampaui target 30 persen vaksinasi penguat, yakni Kabupaten Karangasem (30,44 persen), Kota Denpasar (39,07 persen), Kabupaten Badung (37,42 persen).
Kemudian Kabupaten Tabanan (38,46 persen), Kabupaten Gianyar (37,87 persen), Kabupaten Bangli (33,88 persen), dan Kabupaten Klungkung (38,01 persen).
Sedangkan dua kabupaten, cakupan vaksinasi penguatnya masih di bawah 30 persen, yakni Kabupaten Buleleng (16,41 persen) dan Kabupaten Jembrana (23,22 persen).
"Belum tercapainya target tersebut, diantaranya karena memang target sasaran yang banyak, luas wilayah serta faktor geografis," ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022