Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar menegaskan Pemilu 2024 merupakan agenda milik bersama sehingga dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Pemilu adalah agenda kita bersama. Masyarakat harus tahu agendanya dan aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik," kata Fritz Siregar di Universitas Panji Sakti, Singaraja, Buleleng, Selasa.
Fritz menyampaikan hal tersebut kepada para peserta sosialisasi yang terdiri atas perwakilan Majelis Desa Adat, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan forum perbekel (kepala desa), dan perwakilan ormas di Kabupaten Buleleng,
Menurut dia, ini menjadi sejarah bagi Indonesia karena saat pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada perubahan undang-undang, seperti pemilu sebelumnya.
"Untuk itu, tentu ada konsekuensi atas hal tersebut, dan peran kita bersama untuk mengawalnya," ujar Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI ini.
Baca juga: KPU Bali bagikan bunga tandai peluncuran Hari Pemilu 2024
Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 masih akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Kehadiran Fritz di Kabupaten Buleleng didampingi Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Widyardana Putra serta Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng,Putu Sugi Ardana.
Ketut Ariyani yang membuka sosialisasi tersebut mengharapkan pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Pemilu 2024 dapat diterima peserta yang hadir sehingga nanti dapat menyampaikan produk hukum tentang pemilu kepada masyarakat.
"Dengan demikian, nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran dan kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Rektor Undiksha: Pemilu 2024 diundur bukan langkah tepat
Sementara I Putu Gede Parma, salah seorang peserta sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas dilibatkannya organisasi yang dipimpinnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini.
Ia berharap dengan diberikan informasi tentang produk hukum Pemilu 2024 pihaknya dapat membantu menjadi pengawas partisipatif untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik.
"Memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tentu tidak hanya ada di pundak penyelenggara pemilu saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Pemilu adalah agenda kita bersama. Masyarakat harus tahu agendanya dan aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik," kata Fritz Siregar di Universitas Panji Sakti, Singaraja, Buleleng, Selasa.
Fritz menyampaikan hal tersebut kepada para peserta sosialisasi yang terdiri atas perwakilan Majelis Desa Adat, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan forum perbekel (kepala desa), dan perwakilan ormas di Kabupaten Buleleng,
Menurut dia, ini menjadi sejarah bagi Indonesia karena saat pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada perubahan undang-undang, seperti pemilu sebelumnya.
"Untuk itu, tentu ada konsekuensi atas hal tersebut, dan peran kita bersama untuk mengawalnya," ujar Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI ini.
Baca juga: KPU Bali bagikan bunga tandai peluncuran Hari Pemilu 2024
Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 masih akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Kehadiran Fritz di Kabupaten Buleleng didampingi Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Widyardana Putra serta Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng,Putu Sugi Ardana.
Ketut Ariyani yang membuka sosialisasi tersebut mengharapkan pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Pemilu 2024 dapat diterima peserta yang hadir sehingga nanti dapat menyampaikan produk hukum tentang pemilu kepada masyarakat.
"Dengan demikian, nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran dan kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Rektor Undiksha: Pemilu 2024 diundur bukan langkah tepat
Sementara I Putu Gede Parma, salah seorang peserta sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas dilibatkannya organisasi yang dipimpinnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini.
Ia berharap dengan diberikan informasi tentang produk hukum Pemilu 2024 pihaknya dapat membantu menjadi pengawas partisipatif untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik.
"Memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tentu tidak hanya ada di pundak penyelenggara pemilu saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022