Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali.

"Kami memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali," kata Juru Bicara Pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Ni Wayan Sari Galung pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin.

Sari Galung meminta penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada Perda Nomor 2 tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, yakni selisih sebesar Rp579 juta.

Baca juga: DPRD Bali rapat paripurna bahas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010

Selain itu, kata dia, sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menyatakan besaran penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30 miliar dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp15 miliar.

Sari Galung mengatakan Fraksinya mendukung langkah Gubernur Bali untuk melakukan kebijakan strategis tersebut secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, di tengah kapasitas fiscal yang masih sangat berat.

"Ke depan, Gubernur Bali perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali," ujarnya.

Sementara Fraksi Golkar DPRD Bali melihat, dari sisi kinerja anggaran, dana yang telah di setor Pemda seluruh Bali kepada Bank BPD Bali yaitu sebesar Rp1.86 triliiun telah memberikan dampak berupa laba sebesar Rp549 miliar sehingga Return on Investment (ROI) Bank BPD Bali Tahun 2021 dikisaran 29 persen.

"Sehubungan dengan ruang lingkup kegiatan Bank BPD Bali mencakup seluruh wilayah Provinsi Bali maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan Gubernur Bali untuk segera menyusun rencana strategis guna mengembalikan posisi Pemprov Bali sebagai pemegang saham pengendali dan sekaligus mempertimbangkan  Corporate Plan Bank BPD Bali," kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan.

Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Bali rapat bahas penyusunan RAPBD tahun 2023

Begitu juga Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp644.912.000.000, apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas.

Hal senada juga disampaikan, Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan, berkenaan dengan berapa besar jumlah modal yang telah disetor yang dimiliki oleh PT BPD Bali sampai dengan akhir tahun 2021 dan bagaimana posisi kepemilikan modal yang disetor oleh Provinsi Bali.

Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura menyadari Pemerintah Provinsi Bali memiliki keterbatasan anggaran untuk menyuntikkan penyertaan modal yang lebih besar bagi Bank BPD Bali. Karena untuk menjadi pemegang saham mayoritas, setidaknya harus menyuntikkan lagi besaran penyertaan modal hingga Rp180 miliar. Namun, angka ini harus terus dikejar, sembari Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan penyertaan aset yang dimiliki untuk Bank BPD Bali.

"Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga mendorong agar manajemen BPD Bali memperkuat soliditas dan mampu menghadirkan berbagai terobosan," kata Somvir.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022