Pemerintah Provinsi Bali kembali mengoperasikan layanan TransSarbagita, jasa angkutan umum milik pemprov setempat, mulai 2 Februari 2022, yang sebelumnya sempat dihentikan sementara.

"Mari kita laksanakan pelayanan yang terbaik dan andal, sehingga masyarakat umum pengguna jasa Trans-Sarbagita terlayani dengan baik dan merasakan manfaatnya," kata Kepala UPT Trans-Bali/Trans-Sarbagita Komang Hartajaya di Denpasar, Selasa.

Pihaknya juga telah menggelar rapat membahas jadwal beroperasinya angkutan umum Trans-Sarbagita pada Senin (31/1).

Menurut dia, dalam rapat tersebut, selain membahas jadwal operasi Trans-Sarbagita, juga untuk menyamakan persepsi di lapangan sehingga dapat melayani penumpang dengan baik.

Baca juga: 'Teman Bus' dorong sektor transportasi dan ekonomi di Bali (video)

Hartajaya juga mengingatkan kepada pramudi dan pramujasa hendaknya melaksanakan tugas-tugasnya selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan manajemen.

Selain itu juga mengenai standar pelayanan minimal yang ditetapkan kasi operasional agar dapat dipatuhi sebagai dasar pelaksanaan tugas.

"Hal ini dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama di bidang jasa transportasi umum," ucapnya.

Hartajaya menambahkan, di Bali pemanfaatan jasa angkutan umum mulai menurun, sedangkan di satu sisi jasa ini memberikan manfaat yang sangat besar untuk masyarakat, seperti efisiensi biaya dan waktu.

Baca juga: Pemkab Tabanan luncurkan Bus Trans Metro Dewata Koridor I

"Dengan mewujudkan layanan Trans-Sarbagita yang berkualitas, semoga ke depan mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat dan semakin banyak yang memanfaatkannya," ujarnya.

Hartajaya menjelaskan rapat itu antara lain dihadiri Manajer Cabang Bali Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana UPTD Trans-Bali/Trans-Sarbagita, Kepala Seksi Operasional UPTD Trans-Bali/Trans-Sarbagita dan Kasubag Tata Usaha serta calon pramudi dan pramujasa.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022