Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menargetkan 40.373 nelayan di daerah itu dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
"Kami bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali, ada perintah bagaimana pekerja di sektor kelautan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Potensi nelayan di Bali sejumlah 40.373 orang, namun yang sudah terdaftar atau terlindungi jamsostek baru sebanyak 17.078 orang.
Opik Taufik menambahkan, sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK bertugas untuk memperbesar perlindungan di sektor informal (nelayan, petani) dan UKM.
Pandemi COVID-19, lanjut dia, juga telah berdampak terhadap penurunan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Bali, dari sebanyak 400 ribu peserta pada 2019, menjadi 350 ribu hingga akhir 2021.
Baca juga: 200 pedagang pasar Kidul di Bangli dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Hal ini disebabkan karena Bali yang selama ini menggantungkan dari sektor pariwisata, sehingga imbas pandemi terhadap perekonomian setempat dan pelaku usaha-usaha menjadi lebih besar.
"Harapan kami, tentu ini (jamsostek) kalau perusahaan ya kewajiban perusahaan. Untuk pekerja yang rentan seperti ini, kita harus kolaborasi. Misalnya BPD Bali CSR-nya, yang lain pemerintah mengalokasikan melalui APBD-nya," ujar Opik Taufik.
Pada acara yang juga dihadiri Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solihin Marta Diningrat tersebut, Opik Taufik kembali menyampaikan bahwa dengan menjadi peserta, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal.
"Kami rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali I Nengah Manumudhita mengatakan upaya kolaborasi dengan melibatkan berbagai komponen merupakan hal yang terus dikembangkan untuk mengangkat harkat para nelayan.
"Salah satu caranya adalah dengan memberikan asuransi dan jaminan hari tua" katanya disela-sela penandatanganan kerja sama antara BPJAMSOSTEK Bali Denpasar bersama HNSI Provinsi Bali itu.
Baca juga: KKP-BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan sosial di perikanan tangkap
Pihaknya melihat, selama ini masih ada kelompok masyarakat belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK, termasuk para nelayan.
"Seluruh pekerja hendaknya sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK. Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita dengan jaminan sosial.
"Dengan memberikan jaminan hari tua kepada nelayan, maka bagi nelayan yang sudah tidak memiliki kemampuan untuk melaut juga masih berpendapatan," kata Manumudhita.
Program BPJAMSOSTEK yang diikutsertakan oleh para anggota HNSI Provinsi Bali yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian, dengan premi sebulan sebesar Rp16.800.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kami bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali, ada perintah bagaimana pekerja di sektor kelautan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Potensi nelayan di Bali sejumlah 40.373 orang, namun yang sudah terdaftar atau terlindungi jamsostek baru sebanyak 17.078 orang.
Opik Taufik menambahkan, sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK bertugas untuk memperbesar perlindungan di sektor informal (nelayan, petani) dan UKM.
Pandemi COVID-19, lanjut dia, juga telah berdampak terhadap penurunan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Bali, dari sebanyak 400 ribu peserta pada 2019, menjadi 350 ribu hingga akhir 2021.
Baca juga: 200 pedagang pasar Kidul di Bangli dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Hal ini disebabkan karena Bali yang selama ini menggantungkan dari sektor pariwisata, sehingga imbas pandemi terhadap perekonomian setempat dan pelaku usaha-usaha menjadi lebih besar.
"Harapan kami, tentu ini (jamsostek) kalau perusahaan ya kewajiban perusahaan. Untuk pekerja yang rentan seperti ini, kita harus kolaborasi. Misalnya BPD Bali CSR-nya, yang lain pemerintah mengalokasikan melalui APBD-nya," ujar Opik Taufik.
Pada acara yang juga dihadiri Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solihin Marta Diningrat tersebut, Opik Taufik kembali menyampaikan bahwa dengan menjadi peserta, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal.
"Kami rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali I Nengah Manumudhita mengatakan upaya kolaborasi dengan melibatkan berbagai komponen merupakan hal yang terus dikembangkan untuk mengangkat harkat para nelayan.
"Salah satu caranya adalah dengan memberikan asuransi dan jaminan hari tua" katanya disela-sela penandatanganan kerja sama antara BPJAMSOSTEK Bali Denpasar bersama HNSI Provinsi Bali itu.
Baca juga: KKP-BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan sosial di perikanan tangkap
Pihaknya melihat, selama ini masih ada kelompok masyarakat belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK, termasuk para nelayan.
"Seluruh pekerja hendaknya sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK. Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita dengan jaminan sosial.
"Dengan memberikan jaminan hari tua kepada nelayan, maka bagi nelayan yang sudah tidak memiliki kemampuan untuk melaut juga masih berpendapatan," kata Manumudhita.
Program BPJAMSOSTEK yang diikutsertakan oleh para anggota HNSI Provinsi Bali yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian, dengan premi sebulan sebesar Rp16.800.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022