Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 77 warga negara Indonesia mendekam di penjara di Al Wathba dan Al Ain, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), karena terjerat kasus pacaran.

Siaran pers KBRI Abu Dhabi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan, mereka yang mendekam di penjara itu terdiri atas 75 orang perempuan dan dua pria, yang diadukan oleh majikan mereka ke pihak berwajib karena kasus pacaran.

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE), Salman Al Farisi bersama Ny. Umi Al Farisi, disertai Satgas Pelayanan Warga KBRI Abu Dhabi mengunjungi dua penjara tersebut pada 15 - 16 Agustus, mengawali peringatan HUT ke-67 RI di wilayah akreditasi.

Kunjungan ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian KBRI Abu Dhabi atas warga negara yang tertimpa masalah di negeri orang yang tidak dapat merayakan HUT RI. Pada kesempatan sesi tanya jawab, Dubes RI menyampaikan rasa keprihatinannya dan memberikan semangat untuk tetap tegar menjalani masa tahanan.  

Musibah yang menimpa merupakan pembelajaran yang berharga setiap individu agar dapat menata masa depan lebih baik, katanya.

Ketika ditanya oleh Dubes kenapa pacaran, dengan tersenyum simpul, mereka menjawab bahwa pacaran adalah suatu hal yang lumrah.

Selain kasus pacaran, terdapat satu kasus WNI yang dituduh melakukan pembunuhan dan saat ini masih dalam proses persidangan.(*/ADT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012