Bendesa Majelis Madya Kabupaten Gianyar, Bali menetapkan dan mengukuhkan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati masa bhakti 2021-2026 disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster di wantilan Pura Er Jeruk Sukawati Gianyar, Bali.
Acara diawali dengan upacara "Pejaya Jayaan" dan persembahyangan bersama. Keputusan MDA Bali Nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 tersebut menetapkan dan mengukuhkan Made Sarwa sebagai Bendesa Adat Sukawati bersama prajuru adat lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Made Arya Amitaba di Gianyar, Bali, Sabtu mengatakan dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati.
"Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat," katanya.
Made Amitaba kembali menuturkan karena dilaksanakan dalam masa pandemi "ngadegang" Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa Adat atau sebutan lain dalam tatanan kehidupan era baru pada masa pandemi Covid-19.
Proses "Ngadegang" Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat).
”Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” terang Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.
Arya Amitaba, 14 banjar adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10). Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang bandesa dengan semangat persatuan.
“Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir. I Made Sarwa, MBA/, menyampaikan program kerja ke depan melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya yang berpotensi mengembangkan potensi yang ada di Desa Adat Sukawati.
"Ini merupakan kehendak masyarakat dan panitia pun sudah melakukan proses pemilihan secara adil dan msuyarawah mufakat. Untuk ke depan dirinya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki Desa Adat sukawati serta melanjutkan program kerja dari Bendesa sebelumnya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali sebelumnya melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk. Selanjutnya memberikan arahan kepada prajuru adat dan undangan yang hadir.
Di akhir acara Gubernur menyerahkan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati dan pementasan Topeng Babad Dalem Sukawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Acara diawali dengan upacara "Pejaya Jayaan" dan persembahyangan bersama. Keputusan MDA Bali Nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 tersebut menetapkan dan mengukuhkan Made Sarwa sebagai Bendesa Adat Sukawati bersama prajuru adat lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Made Arya Amitaba di Gianyar, Bali, Sabtu mengatakan dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati.
"Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat," katanya.
Made Amitaba kembali menuturkan karena dilaksanakan dalam masa pandemi "ngadegang" Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa Adat atau sebutan lain dalam tatanan kehidupan era baru pada masa pandemi Covid-19.
Proses "Ngadegang" Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat).
”Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” terang Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.
Arya Amitaba, 14 banjar adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10). Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang bandesa dengan semangat persatuan.
“Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir. I Made Sarwa, MBA/, menyampaikan program kerja ke depan melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya yang berpotensi mengembangkan potensi yang ada di Desa Adat Sukawati.
"Ini merupakan kehendak masyarakat dan panitia pun sudah melakukan proses pemilihan secara adil dan msuyarawah mufakat. Untuk ke depan dirinya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki Desa Adat sukawati serta melanjutkan program kerja dari Bendesa sebelumnya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali sebelumnya melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk. Selanjutnya memberikan arahan kepada prajuru adat dan undangan yang hadir.
Di akhir acara Gubernur menyerahkan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati dan pementasan Topeng Babad Dalem Sukawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021