Negara (Antara Bali) - Warga Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana mengeluhkan lambatnya penyelesaian sertifikat tanah lewat program nasional atau prona.

Salah seorang warga, Selasa mengatakan, pada tahun 2011 Desa Tukadaya mendapatkan jatah prona sebanyak 381 sertifikat, namun oleh Kantor Pertanahan (KP) Jembrana baru diserahkan 254 sertifikat.

Pihak Kantor Pertanahan Jembrana yang dikonfirmasi wartawan lewat Seksi Sengketa, Ida Bagus Sukanta mengatakan, sertifikat yang belum keluar karena masih tahap penyempurnaan berkas.

"Sebagian besar karena belum dilengkapi Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikeluarkan Pemkab Jembrana," katanya.(GBI)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012