Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Komang Suarsana menegaskan, pihaknya akan menggugat izin Indosiar kalau terus tidak menanggapi teguran terkait penghentian tayangan sinetron "Sembilan Wali".

"Secara langsung kami belum menerima tanggapan atas dua kali surat yang sudah disampaikan pada Indosiar," katanya saat bertemu dengan elemen mahasiswa Hindu yang memprotes tayangan tersebut di Gedung DPRD Bali, di Denpasar, Senin.

Ia menyampaikan, pada Selasa (6/8), KPID Bali dijadwalkan akan bertemu dengan pihak manajemen Indosiar dengan difasilitasi oleh KPI Pusat untuk menindaklanjuti permintaan penghentian sinetron yang tayang pada pukul 20.00 Wita itu.

"Sinetron ini menayangkan konflik antaragama Islam dan Hindu yang digambarkan dalam adegan masuknya tokoh Wali Songo dalam Kerajaan Majapahit. Walaupun itu cerita sejarah, seharusnya tetap mempertimbangkan bahwa suguhan yang bernilai konflik sangat dilarang oleh perundang-undangan maupun pedoman perilaku penyiarannya KPI," ujarnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyampaikan supaya lembaga sensor ke depannya dapat lebih mengidentifikasi dan mengkaji isi siaran.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012