Denpasar (Antara Bali) - Alat simulator pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, sudah beroperasi sejak awal 2012.

"Dalam operasionalnya pun tidak ada masalah dan sudah berjalan cukup baik. Bahkan sejak saya dimutasi Januari lalu, alat tersebut sudah beroperasi," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Wayan Sunartha, Senin.

Alat tersebut sudah berada sejak dimutasi memimpin Polresta Denpasar, dan difungsikan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pimpinan pusat.

Menurut dia, alat tersebut awalnya ada di Polda Bali, namun kemudian diserahkan kepada satuannya sebagai salah satu tempat pembuatan SIM, terutama untuk keperluan ujian praktek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Satlantas Polresta Denpasar, alat tersebut ada sebanyak lima unit. Sebanyak dua unit untuk pemohon pembuatan mobil, sedangkan tiga lainnya adalah simulator sepeda motor.

Khusus untuk simulator pemohon sim C, saat ini masih disosialisasikan kepada masyarakat, sedangkan untuk mobil diwajibkan terumata yang akan meningkatkan golongannya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012