Pemerintah Kabupaten Badung di Provinsi Bali memberikan dokumen administrasi kependudukan kepada anak-anak penghuni 11 panti asuhan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Jumat, mengatakan bahwa pemberian dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan kartu tanda penduduk kepada anak-anak penghuni panti asuhan merupakan bagian dari layanan Si Cakep Keren.

Ia menjelaskan, Si Cakep Keren atau Sistem Integrasi Catatan Sipil dan Kependudukan Penduduk Rentan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung.

Layanan itu, dia mengatakan, ditujukan untuk membantu warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan karena ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan keterbatasan akses terhadap pelayanan pemerintah.

Menurut dia, di antara penghuni panti asuhan di Kabupaten Badung masih ada 34 anak yang belum punya kartu keluarga, 37 anak yang belum punya akta kelahiran, dan 21 anak yang belum punya kartu tanda penduduk.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten akan melanjutkan dan memperluas program pelayanan kependudukan bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

"Dengan kepemilikan dokumen kependudukan nantinya anak-anak panti asuhan akan memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dasar seperti pendidikan, perbankan, bantuan sosial, BPJS kesehatan, dan lainnya," katanya.

Kepala Panti Asuhan Widhya Asih Agustina Tri mewakili pemimpin panti asuhan yang lain menyampaikan apresiasi pada upaya pemerintah kabupaten membantu anak-anak penghuni panti asuhan memperoleh dokumen kependudukan.

"Saat ini anak-anak kami telah lengkap memiliki adminduk, yang akan sangat penting ke depannya untuk mereka," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021