Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Bali mengagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang narapidana berinisial S dengan cara meminum detergen.
"Warga binaan ini diketahui melakukan upaya bunuh diri dengan meminum detergen, syukurnya bisa digagalkan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak dirawat dan bisa langsung balik ke dalam lapas," kata
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Minggu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Warga binaan ini diketahui melakukan upaya bunuh diri dengan meminum detergen, syukurnya bisa digagalkan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak dirawat dan bisa langsung balik ke dalam lapas," kata
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Minggu.
Ia mengatakan upaya bunuh diri dilakukan napi tersebut diduga karena ada masalah pribadi yang sedang dialaminya.
"Jadi tidak ada masalahnya yang berkaitan dengan lapas, maupun bentrok sesama WBP (wardga binaan pemasyarakatan), tetapi diduga masalah pribadi yang bersangkutan ini," katanya.
Jamaruli mengatakan bahwa saat ini pihak Lapas Kelas IIB Singaraja masih mendalami penyebab dari upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang WBP tersebut. Selain itu, juga memeriksa saksi-saksi terkait yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: KemenkumHAM Bali minimalkan kekerasan saat periksa napi kabur
Sebelumnya pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21 Wita, pada saat kejadian, seorang WBP mendapati seorang warga binaan berinisial S melakukan upaya bunuh diri.
Warga binaan lain yang mengetahui hal tersebut langsung membunyikan alarm yang tersambung ke Pos Komandan Jaga. Lalu bersama dengan Petugas Blok, Perwira Piket dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang pada saat kejadian sedang melalukan kontrol ke dalam blok segera menghubungi petugas kesehatan yang kemudian diarahkan langsung menuju ke RS.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini menambahkan kalau WBP tersebut tersebut tidak pernah memiliki masalah ataupun pelanggaran di dalam lapas.
Dikatakannya, dugaan sementara WBP meminum cairan detergen tersebut dikarenakan adanya masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan lapas.
"Langkah cepat sudah kami ambil dengan langsung membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit guna mendapati perawatan lebih lanjut. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali," tegas Zaini selalu Kalapas IIB
Singaraja.
Baca juga: Pasca napi kabur, KemenkumHAM Bali tambah 142 sipir di LP Kerobokan
"Jadi tidak ada masalahnya yang berkaitan dengan lapas, maupun bentrok sesama WBP (wardga binaan pemasyarakatan), tetapi diduga masalah pribadi yang bersangkutan ini," katanya.
Jamaruli mengatakan bahwa saat ini pihak Lapas Kelas IIB Singaraja masih mendalami penyebab dari upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang WBP tersebut. Selain itu, juga memeriksa saksi-saksi terkait yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: KemenkumHAM Bali minimalkan kekerasan saat periksa napi kabur
Sebelumnya pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21 Wita, pada saat kejadian, seorang WBP mendapati seorang warga binaan berinisial S melakukan upaya bunuh diri.
Warga binaan lain yang mengetahui hal tersebut langsung membunyikan alarm yang tersambung ke Pos Komandan Jaga. Lalu bersama dengan Petugas Blok, Perwira Piket dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang pada saat kejadian sedang melalukan kontrol ke dalam blok segera menghubungi petugas kesehatan yang kemudian diarahkan langsung menuju ke RS.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini menambahkan kalau WBP tersebut tersebut tidak pernah memiliki masalah ataupun pelanggaran di dalam lapas.
Dikatakannya, dugaan sementara WBP meminum cairan detergen tersebut dikarenakan adanya masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan lapas.
"Langkah cepat sudah kami ambil dengan langsung membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit guna mendapati perawatan lebih lanjut. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali," tegas Zaini selalu Kalapas IIB
Singaraja.
Baca juga: Pasca napi kabur, KemenkumHAM Bali tambah 142 sipir di LP Kerobokan
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Bali Suprapto mengatakan akan melakukan pengawasan, dan patroli secara ketat agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Pengawasan jadi lebih ketat dan rutin, dengan melibatkan seluruh petugas kesehatan, petugas penjagaan dengan pengecekan rutin dan seluruh WBP yang ada dalam satu kamar," katanya.
Selain itu, segera memindahkan dan menjauhkan berbagai barang-barang yang dapat disalahgunakan untuk melakukan percobaan bunuh diri, seperti detergen, cairan pembersih lantai hingga cairan hand sanitizer.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021