Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung optimis pendapatan daerah yang dirancang naik 22,19 persen pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) tahun 2012 akan tercapai bahkan terlampaui.
     
Hal itu diungkapkan empat fraksi di DPRD Badung dalam sidang paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2011 dan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2012, di Gedung DPRD Kabupaten Badung, Mangupura, Rabu.
     
"Kenaikan  pendapatan daerah itu sejatinya telah menunjukkan angka ideal, namun melihat realisasi yang cenderung melampaui target setiap tahun, maka kami optimis pendapatan yang dirancang naik 22,19 persen akan tercapai dan terlampaui," kata Ketua Fraksi Nurani Marhaen DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa yang membacakan pandangan umumnya.
     
Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya telah merancang pendapatan daerah sebesar Rp2.364.897.193.235 atau naik 22,19 persen dari APBD induk tahun 2012 sebesar Rp1.935.433.574.999 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.723.485.314.019.
     
PAD itu dirancang mengalami kenaikan sebesar 30,48 persen dari APBD induk tahun 2012 sebesar Rp1.320.910.477.714. Selain dari PAD, juga bersumber dari dana perimbangan yang dirancang sama dengan APBD induk sebesar Rp442.315.671.461 serta pendapatan lain - lain yang sah dirancang naik 15,61 persen sebesar Rp199.096.207.754.
     
Hal senada juga diungkapkan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Badung dibacakan  Anak Agung Surya Wirawan yang mengakui optimisme fraksinya bahwa pendapatan daerah yang dirancang naik oleh pemerintah setempat bisa terlampaui.
     
Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan kata sepakat dan optimis dalam meraih pendapatan daerah yang dirancang Pemkab Badung.
     
"Fraksi Partai Demokrat memandang hal itu sangat realistis yang sesuai dengan konsidi dan potensi seumber keuangan yang dimiliki Badung," kata I Nyoman Ardana anggota Fraksi Demokrat yang membacakan pandangan umumnya.
     
Sementara itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan Ketua Fraksinya I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa Ranperda tahun 2012 itu perlu dilakukan rasionalisasi dengan berbagai potensi pendapatan di antaranya retribusi daerah yang dinilai belum mencerminkan asas pengelolaan keuangan daerah yang efektif.
     
Hal itu terlihat dari perbedaan jumlah target retribusi  pada Ranperda 2012 dengan Rancangan Peraturan Bupati Badung mengenai penjabaran perubahan APBD 2012, sehingga PAD semestinya bisa ditargetkan sekitar Rp 2 triliun.
     
"Kami minta kepada sidang dewan untuk dijadikan agenda pembahasan dalam pembicaraan berikutnya dalam pembahasan nantinya," ujarnya.
     
Sementara terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011, mayoritas fraksi menyambut gembira dengan nilai wajar tanpa pengecualian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Realisasi pendapatan daerah tahun 2011 mencapai Rp1.850.767.400.625 atau naik 118,69 persen dari target awal yakni Rp1.559.375.897.751.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012