Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, La Nina, dan musim hujan menjelang akhir Tahun 2021.

Saat rapat dengan instansi terkait di Denpasar, Senin, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan memasuki musim hujan sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk dalam rentan waktu Bulan November hingga Februari 2022.

Alit Wiradana meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersiaga dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam.

"Saya minta kepada pimpinan OPD yang terkait dengan penanganan bencana, seperti badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), PUPR, dinas kesehatan, dinas sosial agar siap siaga," kata Alit Wiradana.

Baca juga: DLHK Denpasar lakukan perompesan pohon jelang musim hujan

Ia mengatakan kegiatan pemantauan agar terpusat pada titik-titik luapan air yang berpotensi banjir dan juga pohon-pohon besar yang rawan tumbang tertiup angin kencang serta menyediakan pos-pos pelayananan penanggulangan bencana untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Alit Wiradana juga mengajak desa dan kelurahan serta masyarakat untuk bergerak bersama dalam menjaga kebersihan sungai guna mengantisipasi bencana banjir di daerah masing-masing

Selain itu, kata dia, juga menekankan penanganan masalah penyakit sosial, seperti pengamen, gelandangan dan pengemis, semakin marak di seputaran jalan Kota Denpasar yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga.

"Satpol PP dan dinas sosial diharapkan berkolaborasi menertibkan dengan tegas, tetapi humanis kepada pengamen dan gepeng di seputaran Kota Denpasar," ujar Alit Wiradana.

Untuk diketahui belakangan ini keberadaan pengamen dan gepeng semakin banyak yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan di Kota Denpasar.

"Jangan semua karena alasan pandemi COVID-19 semua pelanggaran ditoleransi. Kalau ada pelanggaran harus ditertibkan, tetapi dengan cara-cara yang lebih humanis," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021