Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali melakukan pemotongan atau perompesan pohon perindang jalan, karena prakiraan badai La Nina akan melanda Indonesia dan angin kencang disertai hujan lebat.

Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Minggu, mengatakan memasuki musim hujan tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang, terlebih di akhir tahun diprakirakan terjadi badai La Nina.

Dari prakiraan BMKG bahwa badai La Nina diprediksi akan melanda wilayah Indonesia termasuk Bali dan Kota Denpasar pada bulan November hingga Februari. Kondisi ini tentu mewajibkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Oleh karena itu juga melakukan tindakan mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan yang menyasar kawasan jalan protokol seperti kawasan Renon," ujarnya.

Baca juga: Angin kencang tumbangkan puluhan pohon jalan raya Denpasar-Gilimanuk

Putra Wirabawa mengatakan saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun.

"Kami harapkan mampu meringankan beban pohon untuk mengurangi terjadinya pohon tumbang," ujarnya.

Menurut Putra Wirawibawa, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, agar masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Baca juga: DLHK Denpasar pangkas pohon cegah tumbang saat musim hujan

Ia mengatakan secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada empat regu. Satu regu beranggotakan delapan sampai 10 orang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon," ucapnya.

Dikatakan, DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Tim DLHK melaksanakan keliling, serta mengecek pohon perindang di seputaran Kota Denpasar.

"Kami terus memantau pohon perindang tersebut, jika dilihat sudah terlalu tinggi dan rimbun serta berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan,” katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021