Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja Cabang Bali mencatat selama semester I/2012 telah membayarkan klaim asuransi sebesar Rp12 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Klaim sebanyak itu diberikan kepada korban meninggal, luka dan cacat tetap,"  kata Kepala Sub Bagian Humas dan Hukum Jasa Raharja Bali, Bahrudin, Kamis.

Dia mengatakan, jumlah klaim pada kurun waktu tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sama pada 2011 yang besarannya Rp17 miliar.

Secara keseluruhan jumlah klaim asuransi yang diberikan selama tahun lalu sebanyak Rp30,1 miliar.

"Klaim yang kami keluarkan itu sudah menyentuh seluruh korban kecelakaan di sini, baik terjadi di darat dan laut," ujar Bahrudin.

Guna menjangkau seluruh korban kecelakaan, pihaknya menjalin kerja sama dengan kepolisian dan rumah sakit. Bentuk kerja sama tersebut bertujuan supaya masyarakat yang kurang paham tentang klaim asuransi Jasa Raharja dapat terakomodir dengan baik.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012