Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat dalam sebulan sebanyak 9.350 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 di Pulau Dewata dan menjalani isolasi mandiri telah dipindahkan ke tempat isolasi terpusat atau isoter.

"Jadi, dari periode 12 Agustus sampai 12 September 2021 ini, total 9.350 orang yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri telah dipindah perawatannya di tempat isolasi terpusat," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Minggu.

Di Provinsi Bali sendiri hingga saat ini terdapat 366 tempat isolasi terpusat dengan total kapasitas sebanyak 6.055 tempat tidur.

Baca juga: Korem Wira Satya: Isoter berdampak turunkan COVID-19 di Bali

Menurut Rentin, strategi penyediaan isolasi terpusat untuk kasus terkonfirmasi orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR), menunjukan hasil yang cukup signifikan, salah satunya ditandai dengan menurunnya kasus aktif atau dalam perawatan.

Jika pada 10 Agustus 2021 tercatat 12.831 kasus aktif atau dalam perawatan, dalam kurun waktu sebulan mengalami penurunan signifikan, yakni angka 4.365 orang per tanggal 12 September 2021.

Demikian juga jika dilihat pada angka perawatan di rumah sakit rujukan, tercatat di 10 Agustus 2021 sebanyak 2.144 orang dan menurun signifikan pada 12 September 2021 yaitu 949 orang.

"Khusus angka isolasi mandiri, sebelumnya mendapat sorotan serius saat kunjungan Menko Marves pada 12 Agustus 2021. Saat itu masih di angka 8.437 orang dan hari ini (12/9) tinggal 1.560 orang yang masih menjalani isolasi mandiri. Sedangkan OTG-GR yang saat ini dirawat di tempat isolasi terpusat sebanyak 1.856 orang," ucapnya.

Baca juga: HAKLI: 90 persen isoman di Jawa-Bali terima layanan konsultasi

Angka isolasi mandiri inipun, lanjut dia, masih akan berkurang jauh jika update data bisa segera dilakukan ke sistem aplikasi nasional, karena lebih dari 50 persen data isoman tersebut sudah 14 hari atau bahkan lebih terkonfirmasi.

"Sehingga bisa dikategorikan sebagai pasien sembuh, kecuali pasien tersebut beralih untuk dirawat ke rumah sakit atau meninggal dunia," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Sejak kunjungan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus lalu, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali bersama kabupaten/kota gencar melakukan pergerakan pasien tempat isolasi terpusat.

"Gubernur Bali bahkan melarang keras untuk isolasi mandiri karena relatif berisiko. Upaya ini didukung penuh oleh personel TNI dan Polri, termasuk relawan serta tenaga keehatan, dan kerja keras tersebut mulai menunjukkan hasil," ujar Rentin.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021