Denpasar (Antara Bali) - Aparat Polresta Denpasar berhasil meringkus tiga orang tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian spesialis wisatawan asing di Bali.
    
"Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka termasuk barang buktinya," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Made Sarjana, Selasa.
    
Tiga orang tersangka yang ditangkap pada Sabtu (14/7) di Jalan Pendidikan Denpasar itu yakni AB (28 tahun) residivis kasus pencurian yang berasal dari Jember, Jawa Timur, SE (21 tahun) juga berasal dari Jember, dan MJ (30 tahun) dari Semarang, Jawa Tengah. Petugas kepolisian saat ini juga masih mengejar satu orang tersangka berinisial AA seorang residivis yang kabur diduga ke luar Bali.
    
Polisi menyita tiga unit sepeda motor dan satu unit lainnya yang sudah dipreteli dan tinggal rangka saja. Sepeda motor hasil curian itu dijual sangat murah yakni berkisar Rp900 ribu. Menurut dia, masing - masing tersangka memiliki peran yang berbeda yakni sebagai pemetik, penadah, dan perantara.
    
Sementara Kepala Unit 1 Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, IPTU Putu Gede Ardana menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara sebagian besar terjadi di kawasan wisata di antaranya kawasan Nusa Dua, Kuta Utara, dan Jalan Dewi Sri, Kuta.
    
"Kami masih mengembangkan kasus itu untuk mengejar seorang tersangka lain yang masih buron dan mereka lebih cenderung menyasar wisatawan asing sebagai korban," katanya.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012