Singaraja (Antara Bali) - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Buleleng menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Singaraja, Selasa.
    
Mereka mempertanyakan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Buleleng yang mereka laporkan, namun tidak kunjung ditangani pihak Kejari Singaraja.
    
Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Kiabeni selaku koordinator aksi menyebutkan beberapa kasus korupsi, di antaranya penyalahgunaan jasa pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Buleleng periode 2005-2012 senilai Rp11 miliar, penyalahgunaan dana hibah dan dana retribusi pengelolaan ekspelabuhan Buleleng oleh lembaga otoritas sebesar Rp300 juta, dan dana bantuan Desa Kalianget sebesar Rp40 juta.
    
Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, I Gusti Ngurah Subawa menegaskan, bahwa Kejari Singaraja telah melakukan penyidikan terhadap beberapa dugaan tindak pidana korupsi.
    
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Singaraja I Gusti Ngurah Subawa mengatakan, kasus-kasus yang ditangani penyidik Polres Buleleng itu kini telah didalami penyidik kejaksaan.
    
"Kami sekarang masih bekerja. Percayakan kasus itu kepada kami dan biarkan kami konsentrasi untuk menyelesaikan kasus itu," katanya saat menemui para pengunjuk rasa.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012