Polres Badung, Bali, menyiagakan satu kompi Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) untuk mengantisipasi unjuk rasa terkait COVID-19 dan konflik sosial selama PPKM Darurat Level 3 berlangsung.

"SOP/panduan/cara bertindak bagi pasukan dalmas (pengendalian massa) Polres Badung tetap memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan COVID-19,” Kepala Bagian Operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa dalam siaran pers di Badung, Bali, Sabtu.

Baca juga: Satgas: Evaluasi PPKM Jawa-Bali berkembang fluktuatif, kecuali Bali

Kepada personel yang siaga, ia mengimbau agar tetap humanis dalam menangani para pengujuk rasa, sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan kepolisian maupun Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

"Jangan sampai di luar SOP yang telah ditentukan dalam menangani pengunjuk rasa," kata.

Pihaknya juga telah menyiapkan sarana maupun prasarana guna antisipasi unjuk massa atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Penyiagaan satu kompi Dalmas ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ajakan demonstrasi menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Satgas Bali: Kasus COVID-19 catat rekor tertinggi

Sebelumnya, telah tersebar melalui media sosial poster yang berisi ajakan untuk melakukan demonstrasi pada 24 Juli 2021. Dengan menyertakan nama Anonymous Indonesia.

Dalam poster itu juga tertulis lokasi atau titik kumpul di DKI Jakarta (Patung Kuda), Bandung (Monumen Perjuangan), Surabaya (Monumen Kapal Selam) dan Semarang (sekitar Taman Tirto Agung).

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021