Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengapresiasi komitmen Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Badung dalam upaya memenuhi hal dasar masyarakat khususnya dari segi bidang pendidikan dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

"Kami memberikan ruang kepada peran swasta dengan tetap mendorong dari sisi APBD untuk dapat memberikan beberapa stimulus terhadap swasta dalam rangka untuk menjaga eksistensi daripada perguruan swasta," ujar Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan, stimulus tersebut salah satunya diberikan dalam bentuk bantuan berupa biaya operasional, termasuk bantuan insentif kepada para guru dan anak-anak termasuk juga berupa seragam sekolah.

"Ini merupakan bagian dari kebijakan kami di pemerintahan Kabupaten Badung kepada para perguruan swasta yang ada di wilayah kami," katanya.

Baca juga: Disdikpora Denpasar: PPDB daring cegah intervensi

Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pemerintah telah memberikan panduan dan aturan kepada seluruh pihak untuk membangun dunia pendidikan termasuk bagi lembaga pendidikan swasta yang juga terus berupaya menjaga eksistensinya melalui penerimaan siswa baru.

"Kami harap Badan Musyawarah Perguruan Swasta ini dapat segera melakukan evaluasi untuk membahas bagaimana dapat menarik orang untuk bersekolah di swasta," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Badung I Wayan Reta menjelaskan, BMPS memiliki empat tugas pokok diantaranya adalah sebagai badan aspirasi terhadap jajaran yang ada di satuan pendidikan, tugas edukasi, tugas advokasi terhadap Badan Musyawarah Perguruan Swasta dan secara kelembagaan berada di pusat sampai daerah melalui salah satu hak dasar rakyat terpenuhi.

“Untuk itu kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas kebijakan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan pada semua dan jenjang jenis pendidikan yang ada, disertai penuntasan wajib belajar," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021