Negara (Antara Bali) - Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Negara, Kamis, mengumpulkan pejabat dinas kependudukan serta kepala desa dan lurah untuk membahas lambatnya pencairan dana asuransi kematian.

Kembang mengatakan, dirinya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengurus dana asuransi kematian, yang merupakan program dari Pemkab Jembrana.

"Keluhan tersebut saya terima langsung saat datang melayat ke rumah warga yang meninggal dunia," katanya.

Menurut Kembang, warga mengadu kepadanya jika asuransi kematian yang sudah diurus sejak dua bulan lalu, hingga saat ini dananya belum diberikan kepada keluarga yang meninggal.

Kepada dinas kependudukan, ia mengingatkan, agar memperbaiki kinerja khususnya yang berhubungan dengan pemberian dana asuransi kematian.

"Terus terang saja, saya malu mendapatkan keluhan dari warga tersebut. Saya minta kinerjanya segera diperbaiki, agar pemberian dana asuransi bisa lebih cepat," ujarnya.

Sementara bagi kepala desa dan lurah, Kembang minta mereka segera membantu keluarga yang meninggal dunia guna mengurus administrasi yang diperlukan untuk memperoleh klaim dananya.

"Jangan sampai kepala desa atau lurah tidak tahu ada warganya yang meninggal, sehingga pengurusan asuransi kematian terkatung-katung," tegasnya.

Tegeh Mandiasa, pegawai bagian pemasaran Asuransi Bumiputera mengatakan, pencairan klaim dana asuransi dilakukan 14 hari setelah berkas-berkas administrasi diterima.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012