Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama jajaran kabupaten/kota akan mempertebal atau menyiapkan tambahan personel di dua pelabuhan pintu masuk Bali dan pos-pos penyekatan, terkait dengan ketentuan larangan mudik Lebaran 2021.
"Tidak hanya di pintu masuk Bali, tetapi juga di pos sekat yang sudah disiapkan, sejumlah check point yang disiapkan kepolisian juga kami lakukan penebalan, dibantu oleh satpol PP kabupaten/kota," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu.
Baca juga: Dishub Denpasar bentuk posko terpadu jelang Lebaran
Tim gabungan dari satpol PP Bali, satpol PP kabupaten/kota dan instansi terkait akan mengoptimalkan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, maupun pos-pos penyekatan, seperti di Bypass IB Mantra, kawasan Pantai Soka Tabanan, terminal Bus Mengwi, 6-18 Mei 2021.
"Untuk di Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 10 orang dari satpol PP, 10 orang dari dinas perhubungan, juga ada dari TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya," ucapnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di kabupaten/kota untuk melakukan monitoring dan pengawasan di pelabuhan tradisional.
"Jalur tikus agar jangan sampai ada kebocoran. Karena ketatnya di pelabuhan nasional, kemungkinan pelabuhan tradisional yang menjadi alternatif jalur mudik," kata birokrat dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu.
Baca juga: Terminal Mengwi tak izinkan ada jual beli tiket mulai 5 Mei 2021
Rai Dharmadi berpandangan pada Lebaran 2021 ini tidak akan sampai terjadi puncak arus mudik, seperti situasi normal, karena larangan mudik sudah berlaku secara nasional dan sangat ketat.
"Yang tetap melakukan mudik, kami kira jumlahnya akan terbatas karena risiko pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku, akan kesulitan juga untuk kembali," ujarnya.
Apalagi, pihaknya setelah Lebaran juga akan melakukan penertiban penduduk pendatang di kantong-kantong yang biasanya pendatang terkonsentrasi.
"Itu antisipasi bocornya pendatang melalui 'jalur-jalur tikus' dengan melibatkan linmas. Kalau ada pendatang atau pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan, kami akan arahkan untuk mengikuti ketentuan, seperti rapid test dan surat pengantar," ucapnya.
Bila tidak dipenuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera dipulangkan dan jangan sampai Bali didatangi oleh mereka yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Kapolda Bali: Travel ilegal dilarang beroperasi
"Tujuan larangan mudik ini untuk pengendalian COVID-19. Jangan sampai karena ada alasan tradisi keagamaan terus terjadi penularan yang tidak terkontrol," katanya.
Pihaknya berharap masyarakat paham, mengendalikan diri untuk urung melakukan mudik karena ini untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
"Okelah mudik ini tradisi, tetapi situasi 'kan tidak normal. Jadi, mohon kesadaran dan kerja sama masyarakat untuk kali ini urungkan mudik. Cukup silahturahim via telepon atau videocall agar semua bisa terjaga karena kita tidak pernah tahu kapan kita terjangkit," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Tidak hanya di pintu masuk Bali, tetapi juga di pos sekat yang sudah disiapkan, sejumlah check point yang disiapkan kepolisian juga kami lakukan penebalan, dibantu oleh satpol PP kabupaten/kota," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu.
Baca juga: Dishub Denpasar bentuk posko terpadu jelang Lebaran
Tim gabungan dari satpol PP Bali, satpol PP kabupaten/kota dan instansi terkait akan mengoptimalkan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, maupun pos-pos penyekatan, seperti di Bypass IB Mantra, kawasan Pantai Soka Tabanan, terminal Bus Mengwi, 6-18 Mei 2021.
"Untuk di Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 10 orang dari satpol PP, 10 orang dari dinas perhubungan, juga ada dari TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya," ucapnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di kabupaten/kota untuk melakukan monitoring dan pengawasan di pelabuhan tradisional.
"Jalur tikus agar jangan sampai ada kebocoran. Karena ketatnya di pelabuhan nasional, kemungkinan pelabuhan tradisional yang menjadi alternatif jalur mudik," kata birokrat dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu.
Baca juga: Terminal Mengwi tak izinkan ada jual beli tiket mulai 5 Mei 2021
Rai Dharmadi berpandangan pada Lebaran 2021 ini tidak akan sampai terjadi puncak arus mudik, seperti situasi normal, karena larangan mudik sudah berlaku secara nasional dan sangat ketat.
"Yang tetap melakukan mudik, kami kira jumlahnya akan terbatas karena risiko pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku, akan kesulitan juga untuk kembali," ujarnya.
Apalagi, pihaknya setelah Lebaran juga akan melakukan penertiban penduduk pendatang di kantong-kantong yang biasanya pendatang terkonsentrasi.
"Itu antisipasi bocornya pendatang melalui 'jalur-jalur tikus' dengan melibatkan linmas. Kalau ada pendatang atau pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan, kami akan arahkan untuk mengikuti ketentuan, seperti rapid test dan surat pengantar," ucapnya.
Bila tidak dipenuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera dipulangkan dan jangan sampai Bali didatangi oleh mereka yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Kapolda Bali: Travel ilegal dilarang beroperasi
"Tujuan larangan mudik ini untuk pengendalian COVID-19. Jangan sampai karena ada alasan tradisi keagamaan terus terjadi penularan yang tidak terkontrol," katanya.
Pihaknya berharap masyarakat paham, mengendalikan diri untuk urung melakukan mudik karena ini untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
"Okelah mudik ini tradisi, tetapi situasi 'kan tidak normal. Jadi, mohon kesadaran dan kerja sama masyarakat untuk kali ini urungkan mudik. Cukup silahturahim via telepon atau videocall agar semua bisa terjaga karena kita tidak pernah tahu kapan kita terjangkit," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021