Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan 2020 yang telah dilakukan oleh timnya bahwa pengelolaan keuangan di Pemkab Tabanan sudah baik, meski terkendala pandemi COVID-19, namun perlu ditingkatkan kembali, agar kedepannya bisa lebih baik lagi.

"Atas dasar itu, kami memberikan arahan, sekaligus koreksi, serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas laporan tersebut, mengingat perkembangan sangat cepat, khususnya teknologi," katanya saat melakukan exit meeting bersama Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terkait pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tabanan 2020 di Tabanan, Senin.

Sementara itu, Bupati Sanjaya sangat menyadari laporan keuangan merupakan muara dari proses pengelolaan keuangan yang dilakukan selama satu tahun serta disajikan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah.

Baca juga: BPK periksa Laporan Keuangan COVID-19 di Pemkab Tabanan

"Tahun 2020, kami sadari banyak kendala yang dihadapi sebagai dampak pandemi COVID-19 yang bahkan sampai saat ini masih berlangsung. Refocusing serta realokasi anggaran dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhan penanganan COVID-19, sehingga dampaknya beberapa program dan kegiatan ditunda serta diatur ulang pelaksanaannya," ujar Sanjaya.

Dengan adanya penurunan realisasi PAD sebesar 11,7 persen pada tahun 2020 dibandingkan dengan realisasi tahun 2019, ia mengaku beberapa catatan yang disampaikan oleh Kepala BPK beserta tim akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI beserta tim atas segala masukannya selama ini. Dan kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga kualitas laporan keuangan Pemkab Tabanan dapat ditingkatkan serta opini WTP tetap dapat dipertahankan," kata Sanjaya.

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021