Denpasar (Antara Bali) - Komisaris Bali Kuta Residence (BKR) Kuta, I Gusti Made Agung, mengadukan kisruh kasus kepailitan yang dialaminya kepada Komisi VI DPR-RI.
"Kami diterima oleh Nyoman Damantra, anggota komisi dari Fraksi PDIP," kata Agung usai bertemu dengan kalangan DPR di Denpasar, Kamis.
Dia menjelaskan, politisi dari PDIP itu berjanji akan melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan tersebut. "Aspirasi yang kami sampaikan semoga saja dapat diperjuangkan oleh DPR-RI, karena banyak orang yang nasibnya bergantung pada hotel tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Nyoman Damantra mengatakan, secara prosedural setiap pengaduan akan ditindaklanjuti lewat komisi hingga sampai ke tingkat pimpinan dewan.
Tapi, tambah dia, untuk kasus ini melibatkan banyak komisi. "Kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut," ucapnya.
Damantra mengatakan, hal yang akan dilakukan pihaknya adalah mengupayakan perubahan Undang Undang Kepailitan guna memutuskan perkara seperti itu.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami diterima oleh Nyoman Damantra, anggota komisi dari Fraksi PDIP," kata Agung usai bertemu dengan kalangan DPR di Denpasar, Kamis.
Dia menjelaskan, politisi dari PDIP itu berjanji akan melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan tersebut. "Aspirasi yang kami sampaikan semoga saja dapat diperjuangkan oleh DPR-RI, karena banyak orang yang nasibnya bergantung pada hotel tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Nyoman Damantra mengatakan, secara prosedural setiap pengaduan akan ditindaklanjuti lewat komisi hingga sampai ke tingkat pimpinan dewan.
Tapi, tambah dia, untuk kasus ini melibatkan banyak komisi. "Kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut," ucapnya.
Damantra mengatakan, hal yang akan dilakukan pihaknya adalah mengupayakan perubahan Undang Undang Kepailitan guna memutuskan perkara seperti itu.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012