Denpasar (Antara Bali) - Kisruh pemailitan kondotel Bali Kuta Resort terus berlanjut, dan saat ini beredar informasi jika akomodasi pariwisata itu rencananya dilelang secara tertutup.
"Kami mendapatkan surat dari pihak kurator jika aset milik PT Dwimas Andalan Bali (DAB), perusahaan pengelola hotel itu, akan dilelang secara tertutup," kata Agus Samijaya, salah seorang kuasa hukum BKR, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, apapun yang akan dilakukan oleh kurator, pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum guna membatalkan pemailitan hotel tersebut.
"Kami juga mengharapkan keseriusan penyidik Polda Bali dalam menangani laporan pidana yang disampaikan oleh kliennya karena yang diperiksa hanya pelapor saja, sedangkan terlapor belum disentuh," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi mengatakan, sampai saat ini penyidik terus bekerja dengan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.
Sementara itu Heri Subagyo, kurator kondotel tersebut, enggan memberikan komentar terkait rencana lelang secara tertutup itu.(IGT/T007)