Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Jembrana, Bali diminta inovatif dalam memilih jenis usahanya, sehingga tidak bertentangan dengan unit usaha yang sudah ada.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, saat membuka bimbingan teknis Badan Usaha Milik Desa di Gedung Kesenian Bung Karno, Negara, Senin.

"Badan usaha milik desa memegang peranan strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam menjalankan usahanya, Bumdes jangan bertentangan dengan unit usaha yang sudah ada di desa," katanya.

Menurut dia, Bumdes harus membangkitkan usaha yang inovatif dan kreatif yang belum ada di unit usaha desa, terutama di sektor pertanian.

Ia juga mengingatkan, pengelola Bumdes untuk menjalankan tugas dengan jujur dan profesional, sehingga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Jembrana I Wayan Sujana mengatakan, pengelola Bumdes akan mendapatkan bimbingan teknis selama dua hari hingga hari Selasa (30/3).

Menurutnya, agar mampu mengelola usaha secara inovatif, peserta diberikan pembekalan dan pemahaman terkait manajemen.

Untuk memiliki usaha inovatif, ia mengakui, selain manajemen yang baik, Bumdes juga membutuhkan permodalan, yang bisa dilakukan desa lewat penyertaan modal.

"Tapi permohonan penyertaan modal tersebut harus benar kajiannya," katanya.***1***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021