Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar mengajak masyarakat di daerah setempat untuk lebih melek manfaat jaminan atau perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka peserta bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Jumat.

Apalagi, lanjut dia, dengan adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji dan ketika meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Sedangkan bagi peserta yang membutuhkan perawatan karena kecelakaan kerja, biaya perawatan di rumah sakit juga akan ditanggung sampai peserta yang bersangkutan itu sembuh.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong semakin banyak pelaku sektor informal untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.

"Kami rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi pekerja informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya," ucapnya yang mewilayahi lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana dan Buleleng.

Irfan pun mendorong pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Sebelumnya Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Toto Suharto juga menyerahkan santunan kepada kepada ahli waris (almarhum) I Ketut Toya Adnyana.

I Ketut Toya Adnyana adalah Manajer Operasional Badan Operasional Objek Wisata Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, yang dinyatakan meninggal dunia pada 1 Februari 2021 karena serangan jantung.

Santunan yang diterima ahli waris untuk Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp31,13 juta.

"Penyerahan santunan ini sebagai wujud hadirnya pemerintah di tengah pekerja dan kami berharap penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan," kata Toto Suharto.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja.

"Kalau santunan bukan pengganti nyawa, tetapi adalah bekal bagi yang ditinggalkan. Nilai kebaikan dari peserta dari kepala keluarga untuk keluarganya sebagai penyambung penghidupan," ujar Toto Suharto.

Peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Tabanan yang aktif hingga 24 Maret 2021 mencapai 17.010 orang. Sedangkan peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) aktif sebanyak 1.079 orang.

Sementara itu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengakui program BPJAMSOSTEK sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

"Memang jaminan sosial ketenagakerjaan ada di dalamnya. Untuk mencapai Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani, salah satu jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus baik dulu, baru nanti masyarakat Tabanan bisa aman, unggul, dan madani," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021