Denpasar (Antara Bali) - Tiga anggota komplotan pelaku perampokan dengan modus penggembosan ban mobil diringkus personel Sat Reskrim Polresta Denpasar.

"Tiga pelaku itu adalah MAM, MD dan R. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Arif Sugiarto, Jumat.    

Dia menjelaskan, otak dari komplotan penggembos ban mobil itu adalah MD yang ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Denpasar, pada pekan lalu.

Dari penangkapan tersebut ditangkaplah anggota komplotan lainnya, MAM yang bertugas sebagai joki dan R sebagai eksekutor.

Arif mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari komplotan penggembos ban itu adalah sepeda motor dan peralatan penunjang aksi kejahatan mereka.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, tambah dia, mereka menyasar korbannya adalah para turis atau warga negara asing.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012