Denpasar (Antara Bali) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap delapan orang tersangka komplotan pencuri sepeda motor termasuk lima orang di antaranya sebagai penadah.
"Penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa penghuni kos-kosan di Jimbaran yang mencurigakan karena membawa sepeda motor tanpa kunci kontak dengan dek terlepas," kata Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Djoko Hariutomo, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, dari informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Beny Murjayanto kemudian melakukan penyelidikan ke sebuah tempat kos di Jalan Raya Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung.
Petugas kemudian menangkap seorang tersangka berinisial YUD alias JO (19) pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 06.00 Wita.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kanannya oleh petugas karena melawan dan ingin melarikan diri.
Petugas juga terpaksa menembak tersangka lain, MT alias Carli (18) pada kaki kanannya.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial KAY alias Agus (25).
Tak hanya ketiga pelaku, lima orang tersangka yang menjadi bagian dari komplotan itu juga berhasil ditangkap polisi, yakni IKD (21), IKAM (24), J (21), IWPB (21), dan WS (27). (Dwa)