Pupuk Kaltim memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk aman selama periode Musim Tanam Pertama tahun 2021 (Maret-April 2021) dengan stok pupuk sebanyak 210.494 ton yang tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah tanggung jawab perusahaan.

Jumlah tersebut berada di atas ketentuan stok minimal sebesar 17.446 ton sesuai ketentuan pemerintah. "Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani, serta turut menyukseskan tanam perdana dan panen raya di musim tanam Maret-April 2021 ini," ujar Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi saat meninjau gudang pupuk di Tabanan, Bali, Sabtu (20/3).

Baca juga: Pupuk Indonesia edarkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi hingga Februari

Hingga 19 Maret 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 223.846 ton pupuk bersubsidi. Di samping itu, Pupuk Kaltim juga telah menyiapkan 78.649 ton pupuk non-subsidi di seluruh wilayah pemasaran untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum atau tidak masuk di dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Menurutnya, pada musim tanam kali ini, kondisinya cukup berbeda dengan musim tanam sebelumnya. "Memastikan ketahanan pangan menjadi elemen yang jauh semakin krusial sejak kita memasuki masa pandemi COVID-19, kami di Pupuk Kaltim terus beradaptasi dan berinovasi guna tetap bisa memaksimalkan ketersediaan pupuk dan operasional bisnis meski di tengah masa sulit,” ungkapnya.

Dalam penyaluran stok pupuk ke berbagai daerah, Pupuk Kaltim berkolaborasi dan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Guna memastikan distribusi yang tepat sasaran, kami berkoordinasi dengan para Distributor, Pengecer, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) serta pemerintah daerah setempat. Kami mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan terkait penyaluran pupuk di lapangan kepada tim KP3 di daerah masing-masing,” kata Rahmad Pribadi.

Upaya pengamanan distribusi itu melengkapi penggunaan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang diwajibkan untuk semua petani. Sesuai Permentan Nomor 49 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan e-RDKK.

Baca juga: Tingkatkan produktivitas pertanian, PT Pupuk Kaltim gelar demplot padi di Desa Peladung-Bali

Pihaknya secara rutin juga terus menginformasikan ketersediaan stok pupuk melalui berbagai platform publik, seperti media sosial dan media massa, serta melakukan sosialisasi kepada distributor bahwa penjualan tetap dibuka secara fleksibel meskipun sedang pandemi.

Rahmad Pribadi menambahkan, menjaga kestabilan operasional sangat berpengaruh pada kesinambungan seluruh ekosistem pertanian, mulai dari karyawan, petani, hingga masyarakat luas.

Dalam mengawal dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Kaltim pun secara konsisten berpegangan pada enam prinsip utama yang dikenal sebagai 6T, yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu.

Menurutnya, kesiapan stok dan penyaluran pupuk selama musim tanam memiliki dampak signifikan tidak hanya pada petani dan kesuksesan panen raya, namun juga pada perputaran ekonomi masyarakat.

"Kami meyakini bahwa kesuksesan ketahanan pangan berkontribusi besar pada stabilitas ekonomi nasional. Maka, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan seluruh ekosistem pertanian dan masyarakat luas,” ujar Rahmad Pribadi.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021