Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem segera melakukan evaluasi pengelolaan APBD setelah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WBD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2011.
"Kami harus melakukan evaluasi sekaligus untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas hasil audit investigasi BPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Kamis.
Ia menganggap bahwa penilaian BPK tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Pemkab Buleleng yang telah berupaya taat dan teratur mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan.
"Namun dengan opini WDP ini, kami berupaya terus melakukan perbaikan agar tahun depan kami bisa mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Sekda.
Optimisme yang sama juga disampaikan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg atas hasil audit investigasi BPK. Ia mengajak pegawainya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar tahun depan dapat meraih opini WTP.
Terkait opini WDP, Geredeg menyatakan terima kasihnya kepada para pegawainya. "Justru tahun ini kami naik satu peringkat. Karena pengelolaan keuangan Tahun 2010, kami mendapat TMP (tidak menyatakan pendapat) dari BPK," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Tri Heriadi menargetkan bahwa pada 2014 sekitar 60 persen pengelolaan APBD sudah benar sehingga pihaknya tidak ragu lagi memberikan opini WTP.
Ia menilai bahwa laporan keuangan yang telah disajikan oleh Pemkab Buleleng dan Pemkab Karangasem wajar, namun secara materi masih ditemukan beberapa hal yang dapat memengaruhi kewajaran, di antaranya investasi jangka panjang dan belanja modal.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami harus melakukan evaluasi sekaligus untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas hasil audit investigasi BPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Kamis.
Ia menganggap bahwa penilaian BPK tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Pemkab Buleleng yang telah berupaya taat dan teratur mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan.
"Namun dengan opini WDP ini, kami berupaya terus melakukan perbaikan agar tahun depan kami bisa mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Sekda.
Optimisme yang sama juga disampaikan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg atas hasil audit investigasi BPK. Ia mengajak pegawainya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar tahun depan dapat meraih opini WTP.
Terkait opini WDP, Geredeg menyatakan terima kasihnya kepada para pegawainya. "Justru tahun ini kami naik satu peringkat. Karena pengelolaan keuangan Tahun 2010, kami mendapat TMP (tidak menyatakan pendapat) dari BPK," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Tri Heriadi menargetkan bahwa pada 2014 sekitar 60 persen pengelolaan APBD sudah benar sehingga pihaknya tidak ragu lagi memberikan opini WTP.
Ia menilai bahwa laporan keuangan yang telah disajikan oleh Pemkab Buleleng dan Pemkab Karangasem wajar, namun secara materi masih ditemukan beberapa hal yang dapat memengaruhi kewajaran, di antaranya investasi jangka panjang dan belanja modal.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012