Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Bali menilai dengan penetapan "Subak" sebagai warisan budaya dunia (WBD) merupakan kebanggaan dan sekaligus tantangan bagi warga masyarakat.

"Memang disatu sisi sebagai kebanggaan masyarakat Bali, tetapi disisi lain sebagai tantangan dalam mempertahankan sistem pengairan tradisional di Pulau Dewata ditengah gencarnya pengaruh globalisasi," kata anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Gde Gerana Putra di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, tantangan untuk pelestarian "subak" di Bali sangat berat, karena keberadaannya semakin terjepit oleh gencarnya pembangunan, sehingga alih fungsi lahan pun tidak bisa terelakkan.

"Untuk mempertahankan keberadaan subak tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan harus membantu secara khusus kepada pemilik sawah, khususnya para petani," kata politikus Partai Demokrat itu.

Contohnya untuk mempertahankan kawasan jalur hijau, kata dia, pemerintah harus berani membebaskan dari biaya pajak. Sehingga kawasan tersebut bisa terproteksi dari alih fungsi lahan.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus memberikan bantuan bibit tanaman, seperti padi dan jagung serta pupuk. Disamping juga distribusi air juga harus dipertahankan.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012