Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengapresiasi capaian kerja dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar Provinsi Bali.
 
"Secara umum berdasarkan pemaparan dari kedua pemimpin daerah tadi ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan 5 tahun sebelumnya artinya sepanjang 5 tahun belakangan ini kedua pemerintah daerah setelah bekerja dengan baik ya bagaimana mereka meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat ditemui di Denpasar, Selasa.
 
Baca juga: 2020, Ombudsman Bali terima 70 pengaduan masyarakat
 
Ia mengatakan capaian-capaian tersebut untuk selanjutnya dapat dijadikan perbandingan bagi kepemimpinan mendatang. Kata dia, untuk wilayah Kota Denpasar, Bali telah menyediakan kanal Pro Denpasar, sehingga dalam satu tahun tercatat ada 10 ribu aduan. 
 
"Angka tersebut menunjukkan bahwa publik makin sadar akan hak-haknya dalam memanfaatkan pelayanan publik. Saya kira itu malah bagus ya, kalau bisa setiap tahun meningkatnya,"katanya.
 
Pada hari pertama, 26 Januari 2021, ada dua daerah yang telah diundang menyampaikan laporan pencapaian pelayanan publik yang telah dilakukan selama lima tahun.  
 
Saat proses penyampaian tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kabupaten Jembrana oleh Pj Sekretaris Daerah I Nengah Ledang. 
 
Baca juga: Ombudsman minta Bea Cukai Bali konsisten terapkan nilai antikorupsi
 
Salah satu hal yang disoroti dalam pemaparan ini yaitu mengenai masalah perizinan yang sudah semakin baik. Selain itu, dari survei kepatuhan yang telah dilakukan, Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana mendapatkan nilai kepatuhan di zona hijau.
 
"Selanjutnya kita juga akan mendengarkan dari Kabupaten Bangli, Karangasem, Badung, dan Tabanan untuk mengetahui capaian kinerja selama menjabat. Itu salah satu bentuk pertanggungjawaban mereka ketika telah menyampaikan visi misi 5 tahun lalu," ucap Umar.
 
Pada 27 Januari 2021, pemaparan capaian pelayanan publik selama lima tahun di Kantor Ombudsman dilakukan oleh Pimpinan Daerah dari Kabupaten Badung dan Karangasem.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021