Pemerintah Kota Denpasar, terus berupaya melakukan pencegahan klaster baru pandemi COVID-19.

Salah satu upaya adalah gerakan vaksinasi terhadap masyarakat secara bertahap, diantaranya sasaran pertama adalah para medis sebagai garda terdepan  menghadapi pandemi virus corona.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan sasaran pertama untuk mendapatkan vaksinasi adalah para medis.

"Hingga kini tercatat sebanyak 535 tenaga kesehatan di Kota Denpasar sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sejak Kamis (14/1) dari target 14.152 tenaga kesehatan," katanya (18/1).

Ia menjelaskan sejak vaksinasi bagi tenaga kesehatan resmi dimulai pada tingkat kabupaten/kota, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19.

Ia mengharapkan dengan pelaksanaan vaksinasi ini maka percepatan penanganan COVID-19 dapat dimaksimalkan sehingga kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi bangkit kembali.

Menurut pria yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar ini, bahwa dalam program vaksinasi COVID-19 tahap pertama, Kota Denpasar dijatah 24.280 vial (botol vaksin) yang diprioritaskan untuk garda terdepan penanganan COVID-19, yakni tenaga kesehatan, dokter dan petugas lainnya.

Untuk menyukseskan program vaksinasi itu, Pemkot Denpasar turut menyiagakan 17 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), di antaranya puskesmas, RSUD Wangaya, termasuk RSUP Sanglah, RS Bhayangkara, RSAD, RSBM dan KKP Benoa yang dilengkapi dengan tenaga vaksinator dan tim vaksin yang kompeten di bidangnya.

"Walaupun sudah mendapat vaksin COVID-19, protokol kesehatan tetap tidak bisa diabaikan, karena proses imunitas itu tidak bisa langsung terbentuk," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Denpasar, Bali dr. Luh Putu Sri Armini memperkirakan proses vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan pada 17 fasilitas kesehatan di wilayah Denpasar akan tuntas sekitar 1,5 bulan.
 
Pihkanya sudah menerima 24.280 vial vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan sudah terdistribusi ke 17 lokasi fasilitas kesehatan. Adapun 17 fasilitas kesehatan tersebut, di antaranya 11 puskesmas, satu fasilitas kesehatan pelabuhan, dan lima rumah sakit.

PPKM
Selain gerakan vaksinasi, pemkot secara serentak di tingkat desa dan kelurahaan hingga ke dusun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama satu bulan mulai Senin (18/1/2021) hingga Kamis (18/2/2021) untuk menekan kasus COVID-19 yang meningkat.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan setiap harinya, banjar atau dusun mengeluarkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan yang dibagi ke dalam dua jadwal.

Ia mengatakan jumlah desa yang melakukan PPKM ini sebanyak 43 desa/kelurahan dengan banjar/dusun mencapai 423 banjar/dusun, yang melibatkan satgas di tingkat banjar untuk mengefektifkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di luar rumah.

Ia menjelaskan jadwal pagi, PPKM berlangsung dari pukul 08.00-15.00 Wita dengan jumlah petugas lima orang dan jadwal sore dari pukul 15.00-22.00 Wita dengan jumlah petugas sebanyak lima orang.

Petugas yang berjaga dalam pelaksanaan PPKM nantinya akan mendapat insentif. Sumber dana untuk pemberian insentif ini berasal dari Pemkot Denpasar.

Untuk insentif petugas saat pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Pemkot Denpasar keluarkan dana sebesar Rp2.538.000.000. Insentif ini berasal dari dana penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar tahun 2021.

"Masing-masing petugas ini mendapat insentif sebesar Rp600 ribu selama PKM, sehingga total insentif yang dikeluarkan mencapai Rp 2,5 miliar lebih," katanya.

Harapannya, gerakan vaksinasi dan PPKM akan menjadi upaya pencegahan virus yang belum hilang hampir setahun itu.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021