Denpasar (Antara Bali) - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bali memastikan pembelian 12 unit kondominium dan hotel atau kondotel Grand Wakaf Menara Haji di Jakarta Selatan.
    
"Hal ini sesuatu yang luar biasa. Begitu dipasarkan di kita, kami mampu membelinya 12 unit kondotel," kata Ketua IPHI Bali, H Maman Supratman, di Denpasar, Senin.
    
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, H Kurdi Mustofa, mewajibkan pengurus daerah memiliki satu unit kondotel yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.
        
"Setiap IPHI daerah wajib memiliki satu unit kondotel. Kalau tidak bisa, ketua IPHI daerah mundur saja," katanya dalam acara Temu Akbar Haji Bali di Denpasar, Minggu (13/5) malam.
        
Maman menambahkan, selain kondotel, beberapa anggota IPHI Bali juga telah memesan enam unit apartemen di Grand Wakaf Menara Haji itu.
   
Sementara itu, beberapa anggota IPHI Bali lainnya juga telah menghimpun dana wakaf senilai Rp25 juta ditambah 1.000 dolar AS untuk uang muka pembelian kondotel dan apartemen yang peletakan batu pertamanya pada bulan Agustus 2012.
    
"Saya tidak menyangka pengurus dan anggota kami sangat antusias memiliki kondotel dan apartemen itu," katanya.
    
Kurdi Mustofa seakan tidak percaya bahwa  umat Islam di Bali yang bukan bagian mayoritas namun mampu membeli properti bernilai tinggi di ibu kota.
    
"Pengurus IPHI di Jatim dan Jateng pasti akan malu kalau kemampuan membeli kondotel di bawah Bali," katanya.

Pembangunan Grand Wakaf Menara Haji dilakukan oleh PT Menara Haji bekerja sama dengan pengembang, PT Arantera Orchid. Kemudian pengelolaanya diserahkan kepada operator hotel berskala internasioal, Best Western.
        
"Hasil pengelolaan kondotel dan apartemen itu dimasukkan dalam wakaf abadi," kata Kurdi seraya mengemukakan bahwa model bangunan Grand Wakaf Menara Hotel menyerupai gedung kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012