Gubernur Bali Wayan Koster turut memainkan kendang di Pura Agung Pakusara, Desa Adat Serokadan, Kabupaten Bangli saat menghadiri ritual Tawur Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura tersebut.
Menggunakan pakaian putih, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini tidak canggung menepak kendang tradisional Bali tersebut.
Bahkan para penabuh yang diajaknya bermain, nampak antusias dan dibuat tertawa lepas oleh Wayan Koster, seakan-akan pencetus lahirnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini menghibur masyarakat di Pura Agung Pakusara, Desa Adat Srokadan.
Di sisi lain, dibalik kegiatannya dengan menyempatkan waktu bermain kendang bersama Sekaa Gong di Wantilan Pura Agung Pakusara, Koster ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa dirinya membangun Bali secara fokus, tulus, dan lurus sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal itu untuk menciptakan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala dan niskala sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan, khususnya di bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya.
Usai melakukan upacara persembahyangan di Pura Agung Pakusara, Gubernur Bali kemudian diajak untuk melihat kondisi infrastruktur jalan di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli yang lokasinya tidak jauh dari Pura Agung Pakusara.
Di lokasi tersebut, Wayan Koster bersama Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta nampak melihat ruas Jalan Serokadan dalam keadaan longsor dan tidak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat, akibat hujan deras yang belakangan ini terus terjadi di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Bangli.
"Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sudah berkoordinasi dengan saya dan semoga perbaikan jalan ini segera bisa tertangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali, sehingga masyarakat setempat kembali bisa normal melakukan aktivitasnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Menggunakan pakaian putih, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini tidak canggung menepak kendang tradisional Bali tersebut.
Bahkan para penabuh yang diajaknya bermain, nampak antusias dan dibuat tertawa lepas oleh Wayan Koster, seakan-akan pencetus lahirnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini menghibur masyarakat di Pura Agung Pakusara, Desa Adat Srokadan.
Di sisi lain, dibalik kegiatannya dengan menyempatkan waktu bermain kendang bersama Sekaa Gong di Wantilan Pura Agung Pakusara, Koster ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa dirinya membangun Bali secara fokus, tulus, dan lurus sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal itu untuk menciptakan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala dan niskala sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan, khususnya di bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya.
Usai melakukan upacara persembahyangan di Pura Agung Pakusara, Gubernur Bali kemudian diajak untuk melihat kondisi infrastruktur jalan di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli yang lokasinya tidak jauh dari Pura Agung Pakusara.
Di lokasi tersebut, Wayan Koster bersama Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta nampak melihat ruas Jalan Serokadan dalam keadaan longsor dan tidak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat, akibat hujan deras yang belakangan ini terus terjadi di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Bangli.
"Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sudah berkoordinasi dengan saya dan semoga perbaikan jalan ini segera bisa tertangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali, sehingga masyarakat setempat kembali bisa normal melakukan aktivitasnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021