Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali sampai saat ini memiliki delapan warung aman yang berfungsi sebagai penerima pengaduan dari masyarakat korban kejahatan.

"Warung aman itu dipusatkan di wilayah Kabupaten Badung," kata Kapolres Badung, AKBP Beny Arjanto, di sela-sela kunjungan Wakapolri di Denpasar, Kamis.

Dia mengatakan, warung yang merupakan mitra kepolisian itu ada empat lokasi ditempatkan di wilayah Kuta Utara. Karena daerah itu merupakan kawasan wisata yang rawan tindak kejahatan.

Oleh karena itu, lanjut Beny, saat ini kawasan Kuta Utara menjadi wilayah percontohan dari warung aman tersebut. Namun masih ada empat unit lagi di wilayah kabupaten tersebut.

"Tujuan program ini bertujuan mengaktifkan peran masyarakat ikut menjaga kamtibmas. Rencana ke depan akan ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung, dan daerah sekitarnya," ujarnya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012