Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memiliki layanan pengaduan dalam jaringan yang disebut "Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali" untuk memberikan kecepatan dan mempermudah akses masyarakat.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose ketika meluncurkan aplikasi yang disingkat "Salak Bali" di gedung Lembah Pujian Denpasar, Rabu, menjelaskan aplikasi itu akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Menurut jenderal dengan bintang dua di pundaknya itu, Salak Bali adalah sistem yang digunakan untuk menerima dan memproses panggilan darurat (SOS), laporan atau pengaduan tentang permasalahan di masyarakat melalui telepon pintar.
Aplikasi itu juga dapat digunakan sebagai media untuk mengajak masyarakat agar turut memerangi kejahatan dan menangkal berita bohong atau "hoax". Selain itu, masyarakat juga dapat memonitor langsung kelanjutan atas informasi atau laporan yang disampaikan.
Bentuk terobosan kreatif lainnya yaitu absensi dalam jaringan yang berfungsi untuk mengontrol kehadiran personel yang bertugas di lapangan.
Aplikasi tersebut, lanjut Golose, merupakan implementasi program Promoter Kapolri yaitu modernisasi teknologi pendukung pelayanan publik. Sistem aplikasi Salak Bali dan absensi "Online" tersebut terbentuk atas bekerja sama dengan PT Telkom Witel Denpasar.
Dalam peluncuran itu Jenderal Petrus Reinhard Golose juga didampingi Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Gede Alit Widana, Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda Bali Komisaris Besar I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, serta jajaran PT Telkom Regional V dan Military Police Services PT Telkom Indonesia.(DWA)
Mau Mengadu Online? Lapor di "Salak Bali"
Rabu, 17 Mei 2017 15:53 WIB