Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1 I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi Pilkada Kota Denpasar 2020 dengan memperoleh sebanyak 184.655 suara atau 81,2 persen suara sah.
"Paling lambat penetapan tanggal 17 Februari 2021, tetapi kami yakin prosesnya sebelum itu bisa selesai dan dilantik sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu.
Pasangan Jaya-Wibawa dalam Pilkada 2020 diusung PDI Perjuangan, PSI, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Jaya Negara saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar, sementara Arya Wibawa merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar.
Baca juga: Pasangan Tamba-Ipat menangkan Pilkada Jembrana
Sedangkan rivalnya, pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta) yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat meraih sebanyak 42.730 suara atau 18,8 persen suara sah.
Dalam Pilwali Denpasar 2020, jumlah suara sah sebanyak 227.385 dan suara tidak sah 11.940. Seluruh pengguna hak pilih sebanyak 239.325 orang. Sedangkan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 444.929 orang.
Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Denpasar dari empat kecamatan itu, maka pihaknya tinggal menunggu proses berikutnya berupa keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Sedana Arta -- Wayan Diar pemenang Pilkada 2020 di Bangli
KPU Denpasar akan menetapkan calon terpilih setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi itu keluar. "Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Denpasar yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilwali Denpasar 2020," ucapnya.
Penetapan resmi pasangan calon, lanjut Arsa Jaya, dilakukan paling lambat 17 Februari 2021.
Arsa Jaya menambahkan, meskipun pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi, belum ada pelanggaran protokol kesehatan sekaligus penyebaran COVID-19 yang terdeteksi karena pelaksanaan pilkada.
Baca juga: 'GiriAsa' komitmen teruskan program pro-rakyat di tengah pandemi
"Kami kerja sama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar. Sampai saat ini belum ada laporan yang mencolok terkait COVID-19. Kami bersyukur Pilkada 2020 ini berjalan lancar walaupun di tengah pandemi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Paling lambat penetapan tanggal 17 Februari 2021, tetapi kami yakin prosesnya sebelum itu bisa selesai dan dilantik sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota di Denpasar, Rabu.
Pasangan Jaya-Wibawa dalam Pilkada 2020 diusung PDI Perjuangan, PSI, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Jaya Negara saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar, sementara Arya Wibawa merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar.
Baca juga: Pasangan Tamba-Ipat menangkan Pilkada Jembrana
Sedangkan rivalnya, pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta) yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat meraih sebanyak 42.730 suara atau 18,8 persen suara sah.
Dalam Pilwali Denpasar 2020, jumlah suara sah sebanyak 227.385 dan suara tidak sah 11.940. Seluruh pengguna hak pilih sebanyak 239.325 orang. Sedangkan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 444.929 orang.
Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Denpasar dari empat kecamatan itu, maka pihaknya tinggal menunggu proses berikutnya berupa keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Sedana Arta -- Wayan Diar pemenang Pilkada 2020 di Bangli
KPU Denpasar akan menetapkan calon terpilih setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi itu keluar. "Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Denpasar yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilwali Denpasar 2020," ucapnya.
Penetapan resmi pasangan calon, lanjut Arsa Jaya, dilakukan paling lambat 17 Februari 2021.
Arsa Jaya menambahkan, meskipun pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi, belum ada pelanggaran protokol kesehatan sekaligus penyebaran COVID-19 yang terdeteksi karena pelaksanaan pilkada.
Baca juga: 'GiriAsa' komitmen teruskan program pro-rakyat di tengah pandemi
"Kami kerja sama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar. Sampai saat ini belum ada laporan yang mencolok terkait COVID-19. Kami bersyukur Pilkada 2020 ini berjalan lancar walaupun di tengah pandemi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020