Pemkab Buleleng memberikan bantuan gerobak kepada 13 Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah mereka dipindahkan dari areal jembatan Pelabuhan Buleleng ke lokasi baru di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil, Kelurahan Kampung Tinggi, Kecamatan Buleleng.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta dalam keterangan pers di Singaraja, Rabu, mengatakan bantuan ini diberikan kepada 13 PKL dengan tujuan terus mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Buleleng agar tetap bisa melanjutkan usahanya dalam situasi apapun.

"Rencananya Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata juga akan melakukan penataan terhadap beberapa Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Buleleng, sehingga untuk memaksimalkan proses penataan, para PKL tersebut direlokasi," kata Sudiarta yang menyerahkan gerobak rombong dan tenda secara simbolis di RTH Soenda Ketjil (15/12).



Menurut Sudiarta, awalnya PKL itu berdagang di sebelah timur jembatan eks Pelabuhan Buleleng. Lokasi itu akan ditata kembali oleh Pemkab Buleleng agar lokasi itu tetap terlihat rapi. Sementara itu, pedagang dipindahkan ke lokasi yang tak terlalu jauh, yakni di seberang jalan, di aeal RTH yang sebelumnya sudah banyak terdapat pedagang.

"Gerobak rombong dan tenda tersebut sifatnya tidak menetap, dan hanya dipasang pada sore hari saat mereka berjualan, kemudian setelah tutup dibersihkan kembali, agar tetap bisa menjaga kebersihan RTH," katanya.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadis Dewa Sudiarta, Bupati Buleleng mengungkapkan pelaku UKM yang bergerak di sektor perdagangan, termasuk PKL, memiliki peran penting dalam menggerakkan sektor pangan, olahan makanan dan minuman yang berkembang saat ini.

Bahkan, di perkotaan beberapa kawasan sentra-sentra PKL, menjadi pusat berkembangnya kuliner masyarakat. "Diharapkan, PKL dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada zona yang ditetapkan, menyediakan pangan aman, pelayanan ramah, suasana nyaman, higienis, bersih dan lestari," katanya.

 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020