Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama pengendalian atau normalisasi Tukad (sungai) Unda di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari dari rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

"Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung," kata Koster dalam acara tersebut di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Senin.

Wilayah muara Tukad Unda, lanjut dia, akan dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.

Pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda itu sekaligus merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Bali untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

Guna penyelesaian kegiatan ini, pemerintah pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp241,4 miliar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp74,7 miliar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan cekdam pelintas, perkuatan tebing sungai, dan pembangunan sabo dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,56 kilometer.

"Rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda," kata Koster.

Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan pekerjaan perkuatan tebing, tanggul penampang tunggal dan tanggul penampang ganda, ground sill, dan jetty pencegah sedimentasi muara.

Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2.250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter, hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olah raga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.

Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada.

Sedangkan untuk pelaksana lonstruksi adalah PT Nindya Karya dan PT Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama mengatakan memang diperlukan sinergi untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda dengan rencana pekerjaan Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan tanggul penampang ganda Tukad Unda, dan pekerjaan jetty.

Pembangunan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem multiyears kontrak.

Dalam acara peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas ini turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Selain itu, juga dihadiri Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Pjs Bupati Karangasem, Direktur Utama Nindya Karya, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020