Singaraja (Antara Bali) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menyita 250 liter minuman keras jenis arak Bali yang diangkut Toyota Avanza nomor polisi DK-844-QU.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra di Singaraja, Sabtu, mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi kendaraan pelaku," katanya.
Setelah itu, polisi mengejar mobil yang dicurigai membawa minuman keras ilegal. Pengemudi Toyota Avanza berinisial NS tak bisa menunjukkan dokumen resmi barang yang diangkutnya.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra di Singaraja, Sabtu, mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi kendaraan pelaku," katanya.
Setelah itu, polisi mengejar mobil yang dicurigai membawa minuman keras ilegal. Pengemudi Toyota Avanza berinisial NS tak bisa menunjukkan dokumen resmi barang yang diangkutnya.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012