Tim penilai dan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI memberikan penilaian zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali.

Keterangan resmi dari Humas Pemkab Buleleng yang diterima, Sabtu, menyebutkan kedatangan tim itu diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep, pada Jumat.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng mengajukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dinilai.

"Empat SKPD itu dipilih karena memenuhi unsur pelayanan dan menyentuh langsung pda kepentingan masyarakat yaitu, Disdukcapil Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan serta RSUD Kabupaten Buleleng,” kata Genep.

Dari keempat SKPD itu, dua SKPD yang masuk ke dalam survei eksternal, yakni Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Buleleng. Selanjutnya dilakukan penilaian secara daring.

“Dari hasil penilaian dan dilakukan survei kemudian ditindaklanjuti oleh tim KemenPAN RB adalah Disdukcapil Buleleng,” ujar Genep.

Baca juga: Pemkab Buleleng hibahkan tanah untuk Kantor Loka POM

Nyoman Genep mengatakan, Disdukcapil dipilih menjadi perwakilan Buleleng menuju WBK lantaran berbagai inovasi yang telah berhasil dikembangkan Disdukcapil.

Dalam mendorong kemudahan dan kecepatan waktu pelayanan, bagaimana pola-pola pendekatan pelayanan serta tentunya bebas dari adanya pungutan liar (pungli).

“Inovasi lainnya yang tak kalah menarik yang baru ini dilakukan yaitu Anjungan Disdukcapil Mandiri yang tersebar di tiga kecamatan, sehingga pelayanan semakin dekat, dan masyarakat semakin terlayani serta merasa puas. Apalagi Kabupaten Buleleng  memiliki sebaran wilayah yang cukup luas,” katanya.

Ia berharap Disdukcapil menjadi contoh untuk mendapat kantor atau wilayah dengan kategori bebas dari korupsi. Masuk pada tahap penilaian ini menjadi sesuatu yang luar biasa untuk kali pertamanya di Buleleng.

“Hanya ada tiga kabupaten/kota  se-Bali yang masuk dalam tahap ini yaitu Kabupaten Badung , Buleleng dan Kota Denpasar,” kata Genep.

Baca juga: Disdukcapil Buleleng terapkan pendaftaran daring untuk dokumen kependudukan

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng  Putu Ayu Reika Nurhaeni menuturkan, sebelum pada tahapan kunjungan ke lapangan hari ini oleh Tim Evaluasi dan Penilaian dari Kemenpan RB, dirinya telah melakukan pemaparan secara daring terkait dengan apa-apa yang sudah dilakukan dalam organisasi yang dipimpinnya. 

“Yang dinilai apakah benar yang kami sampaikan dengan apa yang telah kami aplikasikan di lapangan dan dalam evaluasi ini Disdukcapil Buleleng mendapat apresiasi langsung dari tim penilai karena memiliki banyak inovasi-inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. 

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Buleleng Gede Ngurah Omardani ditemui usai penilaian mengatakan bahwa setelah dilakukan survei lapangan hari ini oleh tim dari Kemenpan RB, maka tugas Disdukcapil tidak berhenti sampai di sini.

“Selanjutnya, bagaimana Disdukcapil Buleleng dapat mempertahankan pelayanannya tetap bersih dari aduan-aduan masyarakat,” katanya.

Di Disdukcpail Buleleng tim penilai juga melihat secara langsung, baik dari sisi pelayanan apakah sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Hasilnya kembali lagi kepada  Kemenpan RB yang memiliki kewenangan untuk menilai dan memutuskan. Tapi dari sisi pelaksanaan di lapangan Disdukcapil telah berusaha maksimal dan telah mendapat dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020