Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bali  Made Rentin mengatakan pemerintah pusat mengapresiasi upaya pengendalian COVID-19 di Pulau Dewata.

Rentin menyampaikan hal tersebut di Denpasar, Sabtu, mengutip pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pusat Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran pers, Jumat (6/11). 

Bali bersama 12 provinsi lainnya di Indonesia yang sebelumnya menyandang status prioritas tanggap pandemi COVID-19, saat ini perkembangan penanganannya berangsur-angsur menunjukkan hasil pemulihan yang membaik. 

Rentin menjelaskan hasil evaluasi penanganan yang positif tersebut didasarkan pada kemampuan pengendalian penambahan kasus dan tingkat kematian mingguan.

Untuk Bali sendiri pada perbandingan periode 19 - 25 Oktober 2020  vs 26 Oktober - 1 November 2020 berdasarkan data yang ada tingkat kematian mingguannya mengalami penurunan.

Baca juga: Enam kabupaten di Bali catatkan pertambahan pasien COVID-19 di bawah dua digit

Apresiasi diberikan pada provinsi yang berhasil menurunkan penambahan kasus dan kematian mingguan. Seperti Aceh (-67,5 persen), Riau (-32,6 persen) dan Bali (-32,5 persen) berhasil menurunkan pertambahan kasus positif. "Sedangkan Jawa Barat (-65 persen), Bali (-34,6 persen) dan DKI Jakarta (-19,7 persen) berhasil menurunkan pertambahan angka kematian," ujar Rentin.

Data ini menunjukkan secara umum, 13 provinsi prioritas sudah mampu mengendalikan penambahan kasus positif mingguan. 
"Namun hal yang masih menjadi tantangan besar adalah mengendalikan penambahan kasus kematian mingguan. Upayakan penanganan sejak dini pasien COVID-19, supaya potensi kesembuhan menjadi lebih tinggi," ujarnya. 

Selain itu jika dilihat perkembangan kasus kumulatif sejak awal pandemi hingga saat ini, beberapa provinsi mengalami perkembangan yang bervariasi. Pada tren kasus kematian, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Aceh dan Sumatera Barat menunjukkan tren penunuran persentase kasus meninggal.

Sementara untuk  Bali jika menilik dari medio 27 September yang semula hanya 2,97 persen menjadi 3,29 persen pada 1 November, tetap harus mendapat perhatian. 

"Meskipun lebih banyak yang mengalami penurunan, namun tren kasus kematian tetap menjadi perhatian utama hingga tidak ada kematian sama sekali. Jadi Provinsi harus tetap meningkatkan angka testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) harian, karena merupakan solusi untuk menekan persentase kematian," katanya.

Baca juga: Pjs Bupati Karangasem cek kesiapan puskesmas terima rujukan pasien COVID-19

Selain iitu, masyarakat juga harus tetap waspada dan taat akan protokol kesehatan, serta dimohon segera memeriksakan diri jika mengalami gejala COVID-19, agar penanganan dapat dilakukan sejak dini dan meningkatkan kesembuhan," kata Rentin seraya menjelaskan data-data yang dialami provinsi-provinsi lainnya.

Seperti beberapa provinsi yang mendapat catatan karena terjadi peningkatan jumlah kasus dalam perbandingan 19 - 25 Oktober 2020  vs 26 Oktober - 1 November 2020. Dilihat dari kasus positif ada tiga provinsi yang mengalami kenaikan. Yaitu Papua naik 8,2 persen, Sumatera Barat naik 7,8 persen dan Sumatera Utara naik 2,9 persen. 

Pada perbandingan kasus kematian kondisinya cukup memprihatinkan karena ada 6 provinsi mengalami kenaikan angka kematian. Kenaikan sangat tajam berada di Papua dengan kenaikan mencapai 350 persen, diikuti Sulawesi Selatan naik 120 persen, Kalimantan Timur naik 27,3 persen, Sumatera Utara naik 17,6 persen, Aceh naik 5,6 persen dan Sumatera Barat naik 2,7 persen.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020