Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, IGAK Suryanegara mengatakan tingkat pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 telah mengalami penurunan khususnya setelah sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes yang gencar dilakukan.

"Pada awal kami mulai kegiatan ini, pelanggaran boleh dibilang masif di atas 200 pelanggar per hari, sekarang sudah di bawah 50 pelanggaran," kata IGAK Suryanegara yang juga Koordinator Bidang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum, Satgas COVID-19 setempat di Badung, Jumat.

Ia mengatakan dari hasil pantauan di lapangan, pihaknya menemui masih banyak masyarakat yang salah dalam memakai masker serta kelalaian dari penerapan 3 M atau memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

"Memang kami maklumi, namun kami juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Meskipun akan ada pemberian vaksin, namun pencegahan terbaik tetap dengan 3 M itu," katanya.

Ia menjelaskan, ada tiga kegiatan pokok yang dilaksanakan yaitu penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, sosialisasi prokes dan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah desa termasuk ke rumah warga.

Penerapan disiplin dengan mengutamakan edukasi kepada masyarakat umum atau perorangan untuk menerapkan 3M. Sedangkan bagi pemilik usaha atau penanggung jawab kegiatan, juga diminta untuk menyediakan sarana prokes.

Pihaknya juga terus menggencarkan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes yang telah dilakukan di berbagai wilayah dengan sasaran desa-desa yang masuk dalam zona merah atau rawan penyebaran virus COVID-19 seperti yang telah dilakukan di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta Utara, Abiansemal dan wilayah Mengwi.

Menurut IGAK Suryanegara, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam melaksanakan tatanan kehidupan era baru.

"Kami harapkan kegiatan ini dapat dilakukan di seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Badung. Mari bersama-sama bergerak lakukan pencegahan dan pengendalian COVID-19," ungkap IGAK Suryanegara.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020