Denpasar (Antara Bali) - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengapresiasi gebrakan dan gaya kepemimpinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
"Setiap menteri, setiap pimpinan punya gaya sendiri-sendiri. Siapa pun masyarakat boleh berkomentar, DPR juga boleh berkomentar tetapi yang menyangkut gaya dan dinamika itu hak masing-masing. Kalau toh DPR mengajukan interpelasi saya kira bukan pada konteks gayanya Pak Dahlan," kata Tjahjo di kantor sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali, di Denpasar, Selasa.
Sebelumnya pimpinan DPR menyetujui hak interpelasi dari sejumlah wakil rakyat di Senayan yang akan dilayangkan kepada Dahlan Iskan.
Terkait rencana interpelasi yang akan diajukan DPR RI, menurut dia, tidak dalam konteks gaya kepemimpinan Dahlan Iskan. Tetapi, katanya, lebih pada ada tidaknya peraturan pemerintah atau undang-undang yang dilanggar oleh pemerintah, yang dilabrak oleh Dahlan Iskan.
"Kami mengapresiasi. Perlu ada sebuah revolusi mendobrak etika-etika birokrasi yang sudah tak sehat ini. Untuk mendobrak, saya sangat mendukung. Tetapi apakah ada UU yang dia langgar," ucapnya mempertanyakan.(LHS/T007)
"Setiap menteri, setiap pimpinan punya gaya sendiri-sendiri. Siapa pun masyarakat boleh berkomentar, DPR juga boleh berkomentar tetapi yang menyangkut gaya dan dinamika itu hak masing-masing. Kalau toh DPR mengajukan interpelasi saya kira bukan pada konteks gayanya Pak Dahlan," kata Tjahjo di kantor sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali, di Denpasar, Selasa.
Sebelumnya pimpinan DPR menyetujui hak interpelasi dari sejumlah wakil rakyat di Senayan yang akan dilayangkan kepada Dahlan Iskan.
Terkait rencana interpelasi yang akan diajukan DPR RI, menurut dia, tidak dalam konteks gaya kepemimpinan Dahlan Iskan. Tetapi, katanya, lebih pada ada tidaknya peraturan pemerintah atau undang-undang yang dilanggar oleh pemerintah, yang dilabrak oleh Dahlan Iskan.
"Kami mengapresiasi. Perlu ada sebuah revolusi mendobrak etika-etika birokrasi yang sudah tak sehat ini. Untuk mendobrak, saya sangat mendukung. Tetapi apakah ada UU yang dia langgar," ucapnya mempertanyakan.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012