Amlapura (Antara Bali) - Tarif kapal penyeberangan yang melayani rute Padangbai-Lembar naik mulai 3 Mei 2012.
Saat ini pihak manajemen PT ASDP Indonesia Ferry mulai menyosialisasikan tarif baru kapal penyeberangan rute Bali-Lombok itu.
"Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak terkejut saat terjadi kenaikan tarif nanti," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Padangbai, Eko Yulianto, saat dihubungi dari Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem, Selasa.
Dalam tarif baru nanti terjadi kenaikan untuk kendaraan golongan V, VI, VII, dan VIII. "Rata-rata kenaikannya tiga sampai 20 persen," katanya.
Untuk kendaraan yang panjangnya mencapai 16 meter dimasukkan dalam golongan IX dengan tarif Rp5 juta. Sebelum ada aturan baru, kendaraan jenis trailer tersebut masuk golongan VIII.
Sementara itu, untuk kendaraan golongan I hingga IV tidak mengalami kenaikan tarif. Demikian pula dengan penumpang masih berlaku tarif lama, yakni Rp36.000 untuk dewasa dan Rp23.000 untuk anak-anak.(M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Saat ini pihak manajemen PT ASDP Indonesia Ferry mulai menyosialisasikan tarif baru kapal penyeberangan rute Bali-Lombok itu.
"Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak terkejut saat terjadi kenaikan tarif nanti," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Padangbai, Eko Yulianto, saat dihubungi dari Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem, Selasa.
Dalam tarif baru nanti terjadi kenaikan untuk kendaraan golongan V, VI, VII, dan VIII. "Rata-rata kenaikannya tiga sampai 20 persen," katanya.
Untuk kendaraan yang panjangnya mencapai 16 meter dimasukkan dalam golongan IX dengan tarif Rp5 juta. Sebelum ada aturan baru, kendaraan jenis trailer tersebut masuk golongan VIII.
Sementara itu, untuk kendaraan golongan I hingga IV tidak mengalami kenaikan tarif. Demikian pula dengan penumpang masih berlaku tarif lama, yakni Rp36.000 untuk dewasa dan Rp23.000 untuk anak-anak.(M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012