Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pasien COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh hingga Senin (14/9) secara kumulatif menjadi 5.782 orang (79,08 persen).
"Untuk Senin ini saja ada tambahan 91 orang yang sembuh," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Senin.
Sementara itu pada hari yang sama tercatat ada penambahan 86 kasus baru terpapar karena transmisi lokal.
"Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif menjadi 7.312 orang," ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga menerima laporan ada penambahan lima pasien yang meninggal dunia yakni tiga orang dari Kota Denpasar dan dua orang dari Kabupaten Buleleng, sehingga secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia menjadi 179 orang (2,45 persen).
Baca juga: Luhut: Presiden minta fokus COVID di sembilan provinsi, termasuk Bali
Sedangkan kasus aktif atau pasien dalam perawatan bertambah menjadi 1.351 orang (18,48 persen), yang dirawat di sejumlah RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Dewa Made Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu,
Menurut dia, sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali juga mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: COVID-19 dalam "protokol" sosok Bu Tedjo
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Untuk Senin ini saja ada tambahan 91 orang yang sembuh," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Senin.
Sementara itu pada hari yang sama tercatat ada penambahan 86 kasus baru terpapar karena transmisi lokal.
"Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif menjadi 7.312 orang," ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga menerima laporan ada penambahan lima pasien yang meninggal dunia yakni tiga orang dari Kota Denpasar dan dua orang dari Kabupaten Buleleng, sehingga secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia menjadi 179 orang (2,45 persen).
Baca juga: Luhut: Presiden minta fokus COVID di sembilan provinsi, termasuk Bali
Sedangkan kasus aktif atau pasien dalam perawatan bertambah menjadi 1.351 orang (18,48 persen), yang dirawat di sejumlah RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Dewa Made Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu,
Menurut dia, sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali juga mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: COVID-19 dalam "protokol" sosok Bu Tedjo
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020