Pemerintah Kota Denpasar, Bali siap mensinergikan program dan inovasi untuk mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dukungan ini merupakan bentuk sekaligus implementasi atas komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan 'good government' (pemerintahan bersih) yang bebas korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra seusai mengikuti Webinar ANPK bersama KPK dari Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu.

Menurut Rai Mantra, berbagai program dan inovasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi telah dilaksanakan di Kota Denpasar, antara lain dengan layanan berbasis dalam jaringan (daring) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan.

Ia mengatakan Pemkot Denpasar juga sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi. Seperti Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi "Karma Simanis" sebagai monetoring dan evaluasi pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan "online"

"Kami siap mendukung dan mensukseskan pelaksanaan ANPK ini, khususnya di Kota Denpasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good government yang bebas korupsi secara berkelanjutan," ujar Rai Mantra.

Baca juga: HUT ke-75 RI, Tiga tahanan korupsi di Bali tidak terima remisi

Dikatakan, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini dilaksanakan guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

Adapun kegiatan ini turut menghadirkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala daerah se-Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Aksi tersebut menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan kepala desa yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing. Sehingga dapat membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.

Adapun Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020